Agita NurfiantiAgita NurfiantiAgita Nurfianti
  • Berita
  • Profil
  • Galeri
  • Video
  • Link Relasi
Reading: Pemaparan Wamensos Agus Jabo Priyono Dorong Sekolah Rakyat di Daerah untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Agita NurfiantiAgita Nurfianti
Font ResizerAa
  • Berita
  • Profil
  • Galeri
  • Video
  • Link Relasi
Search
  • Berita
  • Profil
  • Galeri
  • Video
  • Link Relasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Agita Nurfianti, DPD RI Jawa Barat. All Rights Reserved.
Agita Nurfianti > Berita > Rapat Kerja > Pemaparan Wamensos Agus Jabo Priyono Dorong Sekolah Rakyat di Daerah untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem
Rapat Kerja

Pemaparan Wamensos Agus Jabo Priyono Dorong Sekolah Rakyat di Daerah untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem

Tim Admin
Last updated: September 25, 2025 10:16
Tim Admin
Share
15 Min Read
SHARE

Pemaparan ini disampaikan oleh Wakil Menteri  Sosial kepada pimpinan dan anggota Komite 3 DPD RI, dengan fokus pada tiga isu utama: program Sekolah Rakyat, akurasi dan objektivitas data DTSN, serta BKK. Narasi utama menekankan bahwa penetapan kuota dan lokasi Sekolah Rakyat tidak ditentukan oleh Kementerian Sosial, melainkan berdasarkan inisiatif dan usulan pemerintah daerah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025. Menindaklanjuti perintah tersebut, Kementerian Sosial telah mengirim surat kepada bupati, wali kota, dan gubernur pada Maret dan April untuk menginventarisasi gedung dan lahan yang dapat digunakan sebagai sekolah rintisan dan untuk pembangunan sekolah permanen.


Sesuai arahan Presiden, setiap pemerintah daerah wajib memiliki minimal satu Sekolah Rakyat dengan kapasitas siswa seribu orang, mencakup jenjang SD, SMP, dan SMA, dengan prioritas pada anak-anak SD untuk memutus transmisi kemiskinan sejak dini. Skema pembiayaan berasal dari APBN dan kerja sama pihak swasta, sementara lahan harus menjadi aset pemerintah (kabupaten/kota/provinsi) atau kementerian terkait; lahan pribadi tidak diperkenankan. Idealnya, luas tanah mencapai 8,2 hektare, dan desain telah disusun. Kementerian Pekerjaan Umum bertanggung jawab atas revitalisasi gedung rintisan sebagai solusi sementara, mengingat keterbatasan waktu antara perintah pada Februari dan target pembukaan pada Juli. Disampaikan pula bahwa terdapat 165 daerah yang proaktif mengusulkan karena menyadari urgensi memutus rantai kemiskinan.

Rekrutmen siswa tidak berbasis seleksi akademis, melainkan menggunakan pendekatan desil kemiskinan, dengan verifikasi lapangan (ground check) oleh tim gabungan Kementerian Sosial, BPS, tokoh masyarakat, pendamping PKH, dan kepala desa. Usulan daftar siswa SMA hasil verifikasi harus disahkan oleh bupati atau wali kota; tanpa otorisasi kepala daerah, usulan tidak diterima. Proses ini dilengkapi persetujuan tertulis orang tua karena model sekolah berasrama (boarding), yang ditujukan untuk mentransformasi habitus keluarga miskin—termasuk menangani perilaku berisiko—melalui pendidikan karakter agama, kebangsaan, dan sosial, serta keterampilan vokasi bagi siswa SMA agar siap kerja jika tidak melanjutkan kuliah.


Untuk menjamin pendekatan individual terhadap masalah setiap anak, kriteria kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan ditekankan pada empati dan kesiapan melakukan pendampingan intensif. Dilaporkan adanya proses retret bagi kepala sekolah, guru, dan wali asrama/wali asuh sebagai bagian dari persiapan pengasuhan harian di asrama. Kebijakan hubungan dengan orang tua diatur fleksibel: kunjungan diizinkan sesuai waktu yang ditentukan, penggunaan telepon seluler juga diperbolehkan dengan pembatasan. Sekolah menyediakan kebutuhan dasar siswa, termasuk makan tiga kali sehari dan dua kali kudapan, yang menyebabkan sebagian siswa enggan pulang sementara karena khawatir membebani keluarga.


Wamensos Agus Jabo Priyono mendorong anggota Komite III untuk mengajak para kepala daerah di daerah pemilihan masing-masing mengusulkan pendirian Sekolah Rakyat demi memutus transmisi kemiskinan dan menciptakan legacy penghapusan kemiskinan ekstrem. Terkait pendamping PKH, disebutkan terdapat 30 (diduga satuan yang dimaksud adalah ribuan orang, namun angka yang diucapkan “30” muncul dalam transkrip) yang segera akan diangkat menjadi P3K, dengan target pengesahan pada 1 Oktober. Kementerian Sosial sedang mengatur ritme kerja yang baru, dengan kisaran pendapatan bulanan sekitar Rp7 juta, dan memperjuangkan pemenuhan anggaran di Badan Anggaran (Banggar). Disampaikan secara personal bahwa nominal tersebut besar di daerah asal penutur, Magelang.


Pada aspek data, pemerintah merencanakan Sensus Ekonomi pada tahun 2026 dengan perkiraan anggaran sekitar Rp4 triliun. Kementerian Sosial berniat terlibat untuk melakukan ground check terhadap data yang digunakan dalam penyaluran bansos dan penyusunan program sosial, sekaligus meningkatkan akurasi identifikasi kemiskinan dari desil 1 hingga desil 4/5. Harapan yang ditegaskan adalah sinergi lintas pihak untuk mencapai target nasional: nol kemiskinan ekstrem pada tahun 2026 dan tingkat kemiskinan di bawah 5 persen pada tahun 2029.


Transkrip paparan Agus Jabo Priyono Wamensos terkait Sekolah Rakyat

Ketua, Ibu Wakil Ketua dan Bapak-Bapak anggota Komite 3, saya mencatat secara garis besar yang disampaikan oleh Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu ada tiga ya, pertama masalah sekolah rakyat, yang kedua adalah data, kaitannya dengan akurasi dan objektivitas DTSN, yang ketiga BKK.


Nah, Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu, Bapak Ketua, Ibu Wakil Ketua, jadi yang menentukan kuota, kuota dan titik sekolah rakyat itu bukan Kementerian Sosial, ya, jadi begitu Kementerian Sosial. mendapatkan perintah dari Pak Presiden melalui Impres No. 8 tahun 2025. Kemudian kita berkirim surat Pak, berkirim surat ke Bupati, ke Walikota.


Kita (kementrian sosial) meminta gedung-gedung yang bisa diusulkan dan dipakai untuk pembangunan sekolah rintisan. Bulan Maret kita sudah berkirim surat, bulan April kita berkirim surat, meminta Bupati dan Walikota beserta Gubernur mengusulkan gedung-gedung yang bisa dipakai untuk sekolah rintisan dan lahan yang bisa dipakai untuk membangun sekolah yang permanen.


Karena perintah Pak Presiden, setiap Pemda itu harus memiliki minimal satu sekolah rakyat. Setiap Pemda harus memiliki minimal satu sekolah rakyat. minimal 1 sekolah rakyat anggaranya 1 dari APBN yang kedua kita bekerja sama dengan pihak swasta ya, jadi bukan Kementerian Sosial yang menentukan titik bukan Kementerian Sosial yang menentukan kuota tapi inisiatif dan usulan dari pemerintah daerah.


Yang 165 ini karena bupatinya, wali kotanya memahami bahwa daerahnya memang daerah miskin, dan harus diputus transmisi kemiskinan lewat sekolah rakyat mereka datang Pak, ke Kementerian Sosial berusaha supaya mendapatkan sekolah rakyat, tetapi bupati dan wali kota yang lain tidak ada yang kemudian, bersemangat gitu loh dibandingkan dengan orang-orang yang kemudian mendapatkan sekolah rakyat itu, nah setelah.


kemudian mereka mengusulkan gedung-gedung itu, itu kemudian direvitalisasi oleh kementerian, PU, bukan KEMENSOS yang membangun, kementerian PU, dan ini gedung-gedung ini sifatnya sementara karena kalau kemudian tidak ada sekolah permanen di tahun depan, itu sudah tidak bisa terima murid, karena gedungnya terbatas, padahal perintah Pak Presiden, setelah sekolah rakyat yang permanen dibangun, muridnya harus seribu. jenjangnya dari SD, SMP sampai SMA, dan Pak Presiden memprioritaskan ya, meminta supaya kita memprioritaskan anak-anak SD karena belum ingin memutus transmisi kemiskinan itu sejak dini itu, jadi bukan kemesos yang menentukan, ini harus, bukan kita meminta, sampai sekarang kita masih membuka.


siapapun Bupati Walikota Gubernur yang mau mengusulkan pembangunan, Sekolah Rakyat kita masih membuka Karena perintah Pak Presiden Setiap Pemda minimal harus punya satu, Siswanya harus seribu Itu Bapak Bapak dan Ibu Ibu. Lahan Itu tidak boleh Milik pribadi, Harus punya pemerintah.
Harus punya negara. Lahan yang nanti akan dibangun Itu harus punya Pemerintah Kabupaten Pemerintah Kota atau Pemerintah Provinsi atau kemudian Kementerian seperti, Kementerian Tenaga Kerja yang kemudian Meminjamkan BLK-BLK nya Untuk dibangun Sekolah Rakyat itu, Tadinya kita mengharapkan Bupati Walikota memberikan Pak Tetapi kemudian karena Pak Presiden Minta 100 kemudian minta nambah lagi.


Kita mau cari gedung dari mana Kalau membuat, Namun dari awal nggak mungkin, karena perintah bulan Februari, Juli harus buka. Maka kemudian kita selain berkoordinasi dengan pemerintah derat, kita berkoordinasi dengan kementerian-kementerian yang punya gedung-gedung yang tidak dipakai. Jadi, saya ingin menyampaikan bahwa ini masih terbuka. Setiap pemda minimal harus punya satu, lahannya harus punya pemda, dananya nanti dari APBN dan swasta. Idealnya tanahnya 8,2 hektare. Dan sudah digambar. Pak Presiden menginginkan anak-anak yang sekolah di sekolah rakyat, walaupun dari keluarga yang miskin, mereka pintar. Mereka berkarakter, punya karakter agama, karakter kebangsaan, karakter sosial. Dan mereka juga harus memiliki keterampilan. Supaya kalau mereka lulus dari sekolah rakyat, terutama yang SMA, Belum ingin melanjutkan kuliah dan ingin bekerja untuk membantu orang tuanya Mereka sudah punya keterampilan Jadi ada pendidikan-pendidikan vokasi di tingkat SMA, Pinter, berkarakter, terampil, Tidak ada seleksi, tidak ada seleksi akademis Seleksinya desil Dan kita bukan semena-mena kemudian ini desil 1, 2, tidak, Berangkat dari desil itu kita melakukan koncek ke rumah-rumah.


Anak-anak calon SMA itu. Datang, siapa yang datang? Tim, bukan hanya Kementerian Sosial yang turun Kementerian Sosial dengan BPS, dengan tokoh masyarakat, dengan pendamping PKH, dengan kepala desa Dan SMA yang kemudian sudah di-ground check Diusulkan ke Pemda, baik kota maupun kabupaten Diteken oleh bupati atau wali kotanya Kalau tidak diteken, kita tidak, tidak mau terima. jadi itu sudah melalui proses yang sangat panjang untuk rekrutmen calon siswa bukan hanya berdasarkan data, tapi kita datang langsung, kenapa? karena kita meminta orang tua siswa itu menyetujui tekan hitam di atas putih bahwa anaknya mau sekolah di sekolah rakyat karena boarding, dan bukan perusahaan yang mudah bu, mohon maaf, ini dari keluarga miskin yang habitatnya tidak karu-karuan kemudian kita masukkan di sekolah rakyat, untuk mengubah habitat, mengubah kesadaran, ada yang ngelem ada yang macam-macam pak, itu bukan perusahaan yang mudah, kemudian kita menggunakan kriteria untuk kepala sekolah sama guru sama tendiknya itu memang mereka yang punya empati, karena pendidikannya bukan hanya pendidikan kolektif, tapi pendekatan individual, Setiap anak ini punya masalah pak Maka kita punya kepala sulah kita retret Punya guru kita retret.

Sekarang sedang proses retret Untuk tenaga pendidikan Siapa mereka itu? Wali asuh, wali asrama Di asrama pun ada walinya Tiap hari juga ada yang mengasuh Karena kita menyadari bahwa Mengubah, menghijrahkan mereka ini ya Dari komunitas yang Mohon maaf gitu loh Miskin menjadi yang tertib Itu bukan masalah yang Gampang, gitu loh Dan kita sudah menyadari itu, makanya kita siapkan Benar, kepala sekolahnya. Gurunya, tendiknya Dan pak presiden silahkan Pak presiden minta sewaktu orang tuanya Datang ke sekolah itu, tolong diizinkan Kita mengizinkan, Bahkan HP pun kita mengizinkan Cuma ada waktu-waktunya Kalau mereka kangen dengan orang tuanya kita fasilitasi Kalau hari itu hari Tidak lipur Kalau mereka lipur, berdatang orang tuanya ke sekolah-sekolah itu dan setiap berapa hari sekali mereka kita perkenalkan untuk pelesir, pulang ke rumahnya dan mohon maaf, begitu kita persilahkan pulang, justru banyak siswa yang tidak mau pulang, kenapa? karena takut membebani orang tuanya kalau pulang karena disitu mereka di sekolah raya itu semua difasilitasi, sehari makan 3 kali sendak 2 kali. jadi konsepnya begitu, silahkan nanti bapak-bapak ketua bapak-bapak anggota DPT ke daerah ajak bupati, wali kota didapilnya masing-masing untuk mengusulkan, sekolah rakyat itu supaya di daerahnya kemudian tidak hanya mereka memutus transmisi tapi kita punya legasi untuk pengentasan kemiskinan pengapusan kemiskinan ekstrim. terus perusahaan pendamping PKH kita punya 30, Yang sekarang sebentar lagi mereka akan menjadi P3K dan sebentar lagi akan kita sahkan, Rencananya tanggal 1 Oktober mudah-mudahan tidak ada masalah.

Karena mereka sudah P3K tentunya ritme kerja mereka itu tidak akan seperti kemarin-kemarin, KEMENSO sedang mengatur, Kira-kira pendapatan mereka tiap bulan nanti 7 juta Bu Itu kalau di kampung saya, di tempat keliaran saya, di Magelang sana itu besar sekali Bu, Kaya sekali Bu di kampung saya 7 juta Bu. Dan sekarang kita sedang berjuang ya dibanggar supaya kemudian Anggaran-anggaran yang kita usulkan termasuk penambahan-penambahan tadi yang disampaikan oleh Pak Sipa itu bisa terpenuhi, Tetapi ini sudah diangkat, ini sudah tinggal di SKK, dan rencana tanggal 1 Oktober. Terus perusahaan data. Data nanti tahun 2026 pemerintah rencana mau melakukan sensus ekonomi. Ya, sensus ekonomi. Anggaranya besar. Kalau tidak salah anggaranya 4 triliun. Pelaksananya nanti bebas. Kita kemensos ingin ikut dalam sensus ekonomi itu untuk kemudian meng-ground check, ya, DTSEN yang kita pakai untuk pembagian bansos, ya, maupun menyusun program-program sosial melalui sensus ekonomi yang akan dilaksanakan pemerintah di 2026. Mudah-mudahan dengan kemudian ada sensus ekonomi, kita terlibat juga di sana data ya, untuk orang miskin baik di desil 1 sampai desil 5, desil 1 sampai desil 4 itu bisa terjawab … melalui sensus ekonomi yang akan dilaksanakan oleh pemerintah. Saya pikir itu, Pak Ketua, Ibu Wakil Ketua, yang bisa saya sampaikan. Yang lain selebihnya, nanti kita bisa berkomunikasi dan kita akan memberikan jawaban secara tertulis. Yang jelas, sesuai dengan perintah Presiden, mari kita bersinergi, mari kita berkolaborasi.

Indonesia ini milik kita bersama, mari di tahun 2026 ini orang-orang miskin ekstrim di Indonesia sudah nol, dan di tahun 2029 yang miskin di bawah 5 persen. Kemen Sos tidak bisa sendirian, Kemen Sos harus bekerja sama dengan semua pihak dalam rangka menjalankan apa yang diperintahkan oleh Pak Presiden tadi. Terima kasih Ketua, Ibu Wakil Ketua, para anggota Komisi 3. Kalau ada salah, kami dari Kemensos, saya Agus Jabo Priyono, Wamensos  berserta para staff Mohon maaf yang sebesar-besarnya, terima kasih. Akhirul kalam, Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Wabarakatuh

You Might Also Like

Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026

Senator Agita Serahkan Bantuan untuk Dukung Pemulihan Korban NAPZA

Kunjungan Reses Anggota DPD RI Agita Nurfianti, S.Psi ke RW 12 Hantap Kiara Condong Kota Bandung

Reses DPD RI di Bojongsoang | Aspirasi Warga Soal DTSN, Pendidikan, Kesehatan & Identitas Lokal

Waktunya Mepet, Senator Agita Sampaikan Aspirasi Daerah Terkait SPMB ke Kemendikdasmen

TAGGED:akurasi data kemiskinanDPD RIDTSNInstruksi Presiden 8 2025Kementerian SosialKomite III DPD RIpendidikan karakterpenghapusan kemiskinan ekstremPKHprogram bansossekolah berasramaSekolah Rakyatsinergi pemerintah daerahverifikasi data penerima bantuanvokasi SMAWamensos Agus Jabo Priyono
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Threads Email Copy Link Print
Share
Previous Article Kesalahan Data Sebabkan Bansos Salah Sasaran, Senator Agita Minta Perbaiki Akurasi Data
Next Article Senator Agita Soroti Perlindungan Akses Pendidikan dan Keamanan Pangan Anak Sekolah
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

2kSubscribersSubscribe
4kFollowersFollow
25FollowersFollow

Latest News

Pertemuan warga RW 16 Bilabong, Kabupaten Bogor bersama Agita Nurfianti, S.Psi (DPD RI, Komite III)
Forum Dengar Pendapat RW 16 Komplek Perumahan Bilabong dengan Ibu Agita Nurfianti, S.Psi. (DPD RI, Komite 3)
Aspirasi Warga Oktober 5, 2025
SPMB 2025 & Revisi RUU Sisdiknas: Aspirasi Agita Nurfianti & Respons Kemendikdasmen
Rapat Kerja September 30, 2025
PaparanMenteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bapak Abdul Mu'ti terkait Sistem Penerimaan Murid Baru dan Revisi UU Sisdiknas
Paparan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bapak Abdul Mu’ti terkait Sistem Penerimaan Murid Baru dan Revisi UU Sisdiknas
Rapat Kerja September 30, 2025
Paparan Kepala Badan POM Prof. Dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., MD., Ph.D kepada Komite III DPD RI
Rapat Kerja September 26, 2025
Senator Agita Soroti Perlindungan Akses Pendidikan dan Keamanan Pangan Anak Sekolah
Rapat Kerja September 24, 2025
Kesalahan Data Sebabkan Bansos Salah Sasaran, Senator Agita Minta Perbaiki Akurasi Data
Press Release September 23, 2025
Paparan Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Wakil Kepala BPS RI, Sonny Harry Budiutomo Harmadi kepada Komite III DPD RI terkait kebijakan penunggalan data sosial ekonomi nasional (DTSEN)
Rapat Kerja September 22, 2025
Paparan Dr. Ferry Daud Liando dalam Rapat Dengar Pendapat BULD DPD RI: Analisis Kritis Tata Kelola Desa & Otonomi Daerah
Rapat Kerja September 18, 2025
Paparan Dr. Halilul Khairi, M.Si. Tentang Evaluasi Otonomi Desa
Rapat Kerja September 18, 2025
Paparan DPP Desa Bersatu: Kritik UU Desa & Keterlambatan Regulasi di DPD RI
Rapat Kerja September 18, 2025
Agita NurfiantiAgita Nurfianti
Follow US
© 2023-2029 Agita Nurfianti, DPD RI Jawa Barat.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?