Sekolah Rakyat dan KIP Kuliah Disoroti Agita dalam Rapat Komite III DPD RI

Agita Nurfianti, S.Psi.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia — Daerah Pemilihan Jawa Barat

Agita Nurfianti adalah Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat untuk periode 2024–2029.

Sebagai representasi masyarakat Jawa Barat di tingkat nasional, Agita menjalankan tugas konstitusional untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat daerah, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah, serta berkontribusi dalam pembahasan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepentingan daerah dan masyarakat.

Dalam menjalankan amanah tersebut, Agita menempatkan penyerapan aspirasi, pengawasan kebijakan, dan pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian penting dari aktivitasnya sebagai senator.

Mewakili Aspirasi Jawa Barat

Jawa Barat memiliki jumlah penduduk yang besar dengan karakteristik masyarakat dan persoalan yang beragam. Kondisi tersebut membutuhkan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata dan merata.

Melalui kegiatan reses, kunjungan kerja, rapat dengar pendapat, pemantauan, serta dialog dengan masyarakat dan pemangku kepentingan, Agita secara aktif menghimpun berbagai aspirasi dan persoalan yang terjadi di lapangan.

Aspirasi tersebut menjadi bahan dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan bersama pemerintah maupun kementerian terkait.

Bagi Agita, setiap kunjungan ke masyarakat bukan hanya kesempatan untuk menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi ruang untuk mendengarkan, memahami, dan membawa persoalan daerah ke tingkat nasional.

Tugas di Komite III DPD RI

Agita merupakan Anggota Komite III DPD RI, yang memiliki lingkup tugas antara lain berkaitan dengan berbagai persoalan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam menjalankan tugasnya, Agita memberikan perhatian pada sejumlah isu, antara lain:

  • Pendidikan dan pemerataan akses pendidikan
  • Kesehatan dan pelayanan kesehatan masyarakat
  • Kesejahteraan sosial
  • Pemberdayaan perempuan
  • Perlindungan anak
  • Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)
  • Ketenagakerjaan
  • Pelindungan pekerja migran Indonesia
  • Berbagai program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat

Berbagai isu tersebut menjadi bagian dari kegiatan pengawasan, penyerapan aspirasi, serta dialog dengan pemerintah, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan kelompok masyarakat.

Wakil Ketua III BULD DPD RI

Selain menjalankan tugas di Komite III, Agita juga mengemban amanah sebagai Wakil Ketua III Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI.

Melalui BULD, Agita turut terlibat dalam kegiatan pemantauan dan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah dan peraturan daerah, khususnya dalam melihat keterkaitan antara regulasi di daerah dengan kepentingan masyarakat serta peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Pemantauan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan regulasi daerah dapat diterapkan secara efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Pengawasan Berbasis Aspirasi Masyarakat

Bagi Agita, fungsi pengawasan tidak hanya dilakukan melalui rapat di Jakarta. Persoalan di lapangan perlu dilihat secara langsung agar kebijakan dapat dipahami dari perspektif masyarakat yang merasakan dampaknya.

Karena itu, berbagai kegiatan reses dan kunjungan kerja dilakukan untuk mendapatkan gambaran mengenai kondisi nyata di daerah.

Mulai dari persoalan pendidikan, akses kesehatan, kesejahteraan sosial, bantuan pemerintah, UMKM, perlindungan perempuan dan anak, hingga persoalan pelayanan publik menjadi bagian dari aspirasi yang dihimpun.

Setiap masukan masyarakat kemudian menjadi bahan untuk dibawa ke dalam forum pengawasan dan pembahasan bersama kementerian, lembaga, maupun pemangku kepentingan terkait.

Fokus pada Pendidikan dan Generasi Masa Depan

Pendidikan menjadi salah satu perhatian Agita dalam menjalankan tugas sebagai Anggota DPD RI.

Ia mendorong agar kebijakan pendidikan tidak hanya berorientasi pada peningkatan akses, tetapi juga memperhatikan kualitas, pemerataan, keberlanjutan pendidikan, keterampilan, serta kesempatan anak untuk membangun masa depan yang lebih baik.

Berbagai persoalan seperti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Sekolah Rakyat, Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, pemerataan sekolah, distribusi guru, pendidikan vokasi, hingga keberlangsungan sekolah swasta menjadi bagian dari aspirasi dan materi pengawasan yang mendapat perhatian.

Memperkuat Perlindungan Sosial

Dalam bidang kesejahteraan sosial, Agita memberikan perhatian terhadap efektivitas berbagai program pemerintah agar dapat benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Menurutnya, akurasi data, koordinasi antarinstansi, kualitas pelayanan, dan mekanisme verifikasi menjadi bagian penting dalam memastikan program perlindungan sosial dapat berjalan tepat sasaran.

Pendekatan tersebut juga menjadi bagian dari perhatian terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan, termasuk anak-anak, keluarga kurang mampu, perempuan, penyandang disabilitas, serta kelompok masyarakat rentan lainnya.

Mendukung Kemandirian dan Kesempatan Kerja

Agita juga memberikan perhatian terhadap persoalan ketenagakerjaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Perluasan akses terhadap informasi pekerjaan, peningkatan kompetensi, pendidikan vokasi, hubungan antara dunia pendidikan dan industri, serta pelindungan pekerja migran menjadi bagian dari isu yang terus diperhatikan.

Menurut Agita, peningkatan kualitas sumber daya manusia harus berjalan beriringan dengan penciptaan kesempatan kerja yang aman, layak, profesional, dan sesuai dengan kompetensi masyarakat.

Dari Aspirasi Menjadi Tindak Lanjut

Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat merupakan bagian dari proses pengawasan yang perlu ditindaklanjuti.

Agita berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian, lembaga, institusi pendidikan, dunia usaha, serta berbagai elemen masyarakat untuk mencari solusi atas persoalan yang ditemukan di lapangan.

Mendengar aspirasi, mengawal kebijakan, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Jawa Barat menjadi bagian dari amanah yang dijalankan Agita sebagai Anggota DPD RI.

Bersama Masyarakat Jawa Barat

Perjalanan sebagai senator bukan hanya tentang aktivitas di ruang rapat. Lebih dari itu, amanah tersebut merupakan tanggung jawab untuk terus hadir dan memahami berbagai persoalan masyarakat.

Melalui kerja pengawasan, penyerapan aspirasi, dan kolaborasi dengan berbagai pihak, Agita Nurfianti terus berupaya membawa suara masyarakat Jawa Barat ke tingkat nasional.

“Mendengar aspirasi, mengawal kebijakan, dan menghadirkan manfaat bagi masyarakat.”

Agita Nurfianti, S.Psi.

Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Jawa Barat
Periode 2024–2029

Anggota Komite III DPD RI
Wakil Ketua III Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI

Share with