Tag: Suboxone

Suboxone seharusnya dipakai sebagai terapi detoks dan rumatan ketergantungan opioid dan heroin dengan aturan pemakaian dan peredaran ketat. Belakangan, zat ini diduga banyak diperjualbelikan di pasar gelap dan dikonsumsi oleh pecandu-pecandu baru

Suboxone memiliki  kombinasi dua zat aktif, buprenorfin dan nalokson. Obat ini terutama digunakan dalam terapi ketergantungan opioid/narkotika—meski buprenorfin memiliki efek pereda nyeri, indikasi utamanya tetap untuk penanganan adiksi. Sediaan dikonsumsi secara sublingual (diletakkan di bawah lidah) dan tidak boleh dibagi, dipotong, atau dikunyah. Buprenorfin, sebagai opioid semisintetik, membantu proses rehabilitasi pengguna narkotika. Sementara itu, nalokson bertindak sebagai antagonis yang membalikkan efek opioid seperti morfin, terutama pada situasi overdosis.

Penggunaan obat ini wajib sesuai resep serta pengawasan dokter. Pemakaian opioid dan turunannya tanpa supervisi medis atau dengan dosis yang tidak sesuai dapat berakibat ketergantungan, overdosis, bahkan kematian.

 

Agita Nurfianti Dorong Jaminan Ketersediaan Obat Rehabilitasi Korban Narkotika

JAKARTA (8/9) – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia…

Tim Admin Tim Admin