BANDUNG (23/07) – Anggota Komite III DPD RI Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tujuan meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi anak Indonesia benar-benar tercapai. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin kegiatan Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait Program MBG, Kamis (23/7), di Bandung, dalam rangka Reses Masa Sidang V Tahun Sidang 2025–2026.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh para perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jabar, Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, Dinas Kesehatan Kota Bandung, Dinas Pendidikan Kota Bandung, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pakar gizi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan inventarisasi materi menyangkut berbagai permasalahan terkait pelaksanaan Program MBG serta menyerap aspirasi, pandangan, pendapat dan masukan dari masyarakat dan daerah terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Dalam forum tersebut, Agita Nurfianti mengapresiasi komitmen seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Program MBG. Menurutnya, program ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memastikan tidak ada lagi anak Indonesia yang berangkat ke sekolah dalam kondisi lapar sehingga dapat belajar dengan lebih optimal.
“Program MBG memiliki tujuan yang sangat baik, yaitu memastikan anak-anak mendapatkan asupan gizi anak yang cukup sehingga mampu belajar dengan sehat dan optimal. Karena itu, program ini harus kita jaga bersama agar implementasinya semakin baik dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Agita Nurfianti.
Meski demikian, Agita Nurfianti menilai berbagai masukan dari para peserta rapat menunjukkan masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu segera dibenahi. Salah satunya adalah belum optimalnya koordinasi antarinstansi, khususnya dalam pengawasan keamanan pangan dan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi SPPG.
Dalam rapat terungkap bahwa Dinas Kesehatan telah melakukan berbagai upaya, mulai dari inspeksi kesehatan lingkungan, pendampingan SPPG, pelatihan keamanan pangan, penyusunan standar menu bergizi, hingga pemeriksaan laboratorium. Namun, keterbatasan sumber daya manusia dan belum optimalnya pelibatan Dinas Kesehatan dalam seluruh proses pelaksanaan membuat fungsi pengawasan belum berjalan maksimal.
Selain itu, sejumlah SPPG juga masih menghadapi kendala administrasi dalam memperoleh SLHS. Padahal sertifikat tersebut merupakan salah satu instrumen penting untuk menjamin keamanan pangan serta mencegah terjadinya kasus keracunan makanan.
Agita Nurfianti juga menyoroti pentingnya evaluasi MBG berbasis data terhadap dampak Program Makan Bergizi Gratis. Berdasarkan paparan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat maupun Kota Bandung, hingga saat ini belum tersedia data yang komprehensif mengenai pengaruh program terhadap tingkat kehadiran siswa, konsentrasi belajar, prestasi akademik, maupun perkembangan status gizi anak.
“Program sebesar ini harus memiliki sistem evaluasi MBG yang kuat. Kita perlu mengetahui sejauh mana dampaknya terhadap kesehatan, pertumbuhan, dan kualitas belajar anak. Kebijakan yang baik harus didukung oleh data yang valid sehingga setiap perbaikan benar-benar tepat sasaran,” tegas Agita Nurfianti.
Masukan lain yang mengemuka dalam rapat adalah perlunya penyesuaian porsi makanan berdasarkan kelompok usia, peningkatan variasi menu, pemanfaatan pangan lokal yang lebih sesuai dengan selera anak, serta penguatan standar operasional bagi seluruh SPPG agar kualitas makanan tetap terjaga secara merata.
Di sisi lain, para pengelola SPPG menyampaikan bahwa pelaksanaan program juga memberikan dampak positif terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui kemitraan dengan petani, UMKM, dan koperasi di sekitar wilayah operasional. Menurut Agita Nurfianti, potensi tersebut perlu terus diperkuat sehingga Program MBG tidak hanya meningkatkan kualitas gizi anak, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Pakar gizi yang hadir dalam pertemuan juga menekankan pentingnya penyusunan standar produksi makanan secara nasional, sertifikasi kapasitas penyelenggara, serta pengembangan sistem informasi digital untuk mengatur kapasitas produksi sesuai jumlah penerima manfaat setiap harinya.
Menutup kegiatan tersebut, Agita Nurfianti menegaskan bahwa seluruh masukan dari pemerintah daerah, tenaga kesehatan, akademisi, maupun pengelola SPPG akan menjadi bagian dari bahan pengawasan MBG oleh DPD RI terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“DPD RI ingin memastikan Program MBG berjalan semakin baik dari waktu ke waktu. Program ini tidak boleh berhenti, tetapi harus terus diperbaiki melalui evaluasi yang objektif, pengawasan yang kuat, koordinasi lintas sektor, serta pelibatan para ahli agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh anak Indonesia, terutama mereka yang paling membutuhkan,” pungkas Agita Nurfianti.

