Agita NurfiantiAgita NurfiantiAgita Nurfianti
  • Berita
  • Profil
  • Galeri
  • Video
  • Link Relasi
Reading: Paparan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bapak Abdul Mu’ti terkait Sistem Penerimaan Murid Baru dan Revisi UU Sisdiknas
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Agita NurfiantiAgita Nurfianti
Font ResizerAa
  • Berita
  • Profil
  • Galeri
  • Video
  • Link Relasi
Search
  • Berita
  • Profil
  • Galeri
  • Video
  • Link Relasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Agita Nurfianti, DPD RI Jawa Barat. All Rights Reserved.
Agita Nurfianti > Berita > Rapat Kerja > Paparan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bapak Abdul Mu’ti terkait Sistem Penerimaan Murid Baru dan Revisi UU Sisdiknas
Rapat Kerja

Paparan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bapak Abdul Mu’ti terkait Sistem Penerimaan Murid Baru dan Revisi UU Sisdiknas

Tim Admin
Last updated: September 30, 2025 05:34
Tim Admin
Share
15 Min Read
PaparanMenteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bapak Abdul Mu'ti terkait Sistem Penerimaan Murid Baru dan Revisi UU Sisdiknas
PaparanMenteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bapak Abdul Mu'ti terkait Sistem Penerimaan Murid Baru dan Revisi UU Sisdiknas
SHARE

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komite 3 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang dipimpin oleh Bapak Dr. Filep Wamafma, perwakilan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memaparkan laporan komprehensif mengenai kebijakan strategis di sektor pendidikan.

Paparan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan kementerian, termasuk Wakil Menteri Bapak Fajar Ijaul Haq, Sekjen Ibu Suharti, serta para Direktur Jenderal terkait. Laporan tersebut berfokus pada dua agenda utama: evaluasi dan penyempurnaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) serta progres revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), sebagai bagian dari upaya mendukung program Astagita Presiden dan visi “Pendidikan Bermutu untuk Semua”.

Pelaksanaan SPMB mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025, yang dirumuskan melalui proses partisipatif melibatkan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan.

Filosofi utama SPMB adalah pemerataan akses pendidikan berkualitas yang berfungsi sebagai instrumen inklusi dan integrasi sosial. Kementerian telah melakukan evaluasi pelaksanaan SPMB 2025-2026 bersama dinas pendidikan, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan, ombudsman, dan media.

Masukan dari pengawasan langsung DPD RI di lapangan dinilai sangat signifikan untuk penyempurnaan SPMB pada tahun ajaran 2026-2027.

Regulasi SPMB menetapkan empat jalur penerimaan utama: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Alokasi kuota untuk setiap jalur bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan.

  • Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), jalur domisili dialokasikan minimal 70%, jalur afirmasi minimal 15%, dan jalur mutasi maksimal 5%, tanpa alokasi khusus untuk jalur prestasi.
  • Pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), kuota jalur domisili ditetapkan minimal 40%, afirmasi 20%, prestasi minimal 25%, dan mutasi maksimal 5%.
  • Sementara itu, untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), komposisinya adalah jalur domisili minimal 30%, afirmasi 30%, prestasi 30%, dan mutasi maksimal 5%.

Untuk mengatasi ketiadaan sekolah negeri di beberapa kecamatan, sistem rayonisasi berbasis wilayah kabupaten/kota diterapkan untuk jenjang SMA.

Menanggapi permasalahan yang teridentifikasi, khususnya pada jalur prestasi yang sebelumnya bergantung pada nilai rapor, Kementerian telah merancang langkah-langkah perbaikan.

Jalur prestasi dibagi menjadi kategori akademik dan non-akademik (olahraga, seni, dan kepemimpinan), di mana kepemimpinan merupakan kriteria baru pada SPMB 2025.

Sebagai solusi untuk meningkatkan validitas seleksi, Kementerian akan menyelenggarakan Tes Kompetensi Akademik. Tes ini akan diimplementasikan pada tahun 2025 untuk jenjang SLTA dan pada bulan Maret 2026 untuk jenjang SLTP dan SD. Hasil tes ini akan menjadi komponen penilaian pada SPMB tahun ajaran 2026-2027, menggantikan ketergantungan pada nilai rapor dan diharapkan dapat mengatasi persoalan yang ada.

Selain SPMB, disampaikan pula progres penyusunan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), yang merupakan inisiatif dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Tim internal kementerian telah melakukan kajian substansi, analisis perbandingan draf, dan mengolah masukan dari berbagai pihak. Beberapa poin krusial yang menjadi fokus dalam revisi ini mencakup: penegasan kewenangan pengelolaan pendidikan oleh pemerintah pusat dan daerah; penyusunan Rencana Induk Pendidikan Nasional; restrukturisasi pengelolaan guru, pengawas, dan pamong belajar; perluasan wajib belajar menjadi 13 tahun (termasuk satu tahun prasekolah); penegasan alokasi anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN dan APBD; serta penguatan partisipasi masyarakat dan dukungan bagi sekolah swasta.

Laporan ditutup dengan penegasan komitmen Kementerian untuk menyukseskan program prioritas nasional, khususnya Astagita keempat, dan visi pendidikan yang adil dan bermutu bagi seluruh anak Indonesia.

Dukungan dari Komite 3 DPD RI dianggap penting untuk memastikan keberhasilan implementasi program-program tersebut di seluruh wilayah dari Sabang sampai Merauke.

 

Transkrip PaparanMenteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bapak Abdul Mu'ti terkait Sistem Penerimaan Murid Baru dan Revisi UU Sisdiknas

Bapak Pimpinan, Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat pagi, salam sejahtera untuk kita semua. Yang terhormat Bapak Ketua Komite 3 DPD RI, Bapak Ketua, beserta seluruh jajaran Wakil Ketua, Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu, Ibu seluruh anggota Komite 3 DPD RI yang kami hormati. Yang kami hormati pula jajaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Bapak Wakil Menteri Pendidikan Dasar Menengah, Pak Fajar Ijaul Haq, Ibu Sekjen, Ibu Suharti, Ibu Dirjen GTK, Ibu Nunuk Suryani. Bapak Dirjen Paud Dasmen, Pak Gogot Suarwoto, kemudian Bapak Dirjen Vokasi Pendidikan Khusus dan Pendidikan Lahan Khusus, Bapak Tatang Mutakin, dan juga Bapak Kepala PSKAP, Bapak Tony Tuarudin, para pejabat Eselon II di Lunggar Kemen di Dasmen.

Pertama-tama kami menyampaikan terima kasih atas undangan yang disampaikan oleh Komite 3 DPD RI untuk kami dapat berbagi informasi dan juga nanti mendapatkan masukan dari Bapak-Bapak Ibu-Ibu sekalian untuk memperbaiki kualitas layanan pendidikan dalam rangka mendukung program Astagita Bapak Presiden, khususnya Astagita yang keempat. Dan juga visi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yaitu pendidikan bermutu untuk semua.

Kami menyampaikan terima kasih atas komunikasi dan koordinasi serta kerjasama yang selama ini sudah terbangun dengan sangat baik antara Komite 3 DPDRI dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kami sampaikan terkait dengan permasalahan yang pertama dengan SPMB, terima kasih DPDRI telah melakukan komunikasi dan juga pengawasan langsung di lapangan dengan pemerintah daerah di provinsi maupun di kabupaten kota, serta juga pengawasan langsung di sekolah-sekolah dan dialog dengan masyarakat.

Informasi-informasi yang tadi disampaikan oleh Bapak Ketua DPD RI sangat bermakna dan sangat penting bagi kami untuk meningkatkan pelaksanaan SPMB pada tahun 2026. Kami sampaikan pula bahwa beberapa waktu yang lalu kami juga sudah melaksanakan evaluasi pelaksanaan SPMP 2025-2026 dengan melibatkan para kepala dinas pendidikan di seluruh Indonesia, baik dinas provinsi maupun kabupaten kota, juga sudah melibatkan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan dan juga Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Seluruh Indonesia, juga dengan ombudsman, dengan media dan pihak-pihak terkait yang lainnya.

Hasil evaluasi baik dalam rapat kita pada pagi hari ini maupun dalam pertemuan kami laksanakan akan menjadi masukan untuk penyempurnaan SPMP pada tahun 2021. Pelajaran 2026-2027. Kami berusaha untuk memastikan akses pendidikan yang berkeadilan, mutu pembelajaran yang meningkat, relevansi pendidikan yang lebih kuat, pembangunan kebahasaan dan kesastraan yang lebih berkualitas, serta tata kelola pendidikan yang transparan.

Berdasarkan tema Rencana Kerja Pemerintah tahun 2026, dalam konteks pendidikan dasar dan menengah, hal ini kita wujudkan melalui lima program prioritas nasional, yaitu percepatan wajib belajar 13 tahun, peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran, penguatan pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan berkualitas, penguatan kualitas pendidikan vokasi, dan pembangunan kebahasaan dan kesastraan.

Dalam rangka mewujudkan visi dan misi tersebut, dan sebagai salah satu program penting kemendikdasmen, serta sesuai arahan Bapak Presiden, sistem penerimaan peserta didik baru atau sistem penerimaan murid baru diputuskan dalam sidang kabinet. Pelaksanaan SPMB telah mengacu kepada Permendikdasmen nomor 3 tahun 2025 tentang sistem penerimaan murid baru. Dapat kami sampaikan bahwa regulasi SPMB tersebut lahir melalui proses komprehensif dengan partisipasi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan pendidikan.

Selama perumusan Permendikdasmen nomor 3 tahun 2025, kami telah melakukan rakor berikutnya. Bersama seluruh pemerintah daerah dan pemangku kepentingan pendidikan, Bapak-Ibu pimpinan dan seluruh dinas pendidikan, analis data, forum konsultasi publik bersama pemangku kepentingan dan SPMB sudah disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi 10 DPR RI pada tanggal 12 Februari 2025. Bapak-Ibu pimpinan dan seluruh anggota Komite 3 DPR RI yang kami muliakan, filosofi SPMB dapat kami sampaikan sebagai berikut.

Semangat utama SPMB adalah pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu untuk semua. Sekolah merupakan lembaga yang berfungsi membangun dan memperkuat inklusi, kohesi, dan integrasi sosial di mana murid dari berbagai latar belakang sosial, suku, etnis, dan agama berinteraksi dengan intensif.

Pengalaman belajar di sekolah yang berdekatan dengan tempat tinggal memungkinkan murid memiliki relasi sosial yang kuat dengan teman sebaya dan internalisasi nilai-nilai utama serta pranata sosial.

Kami sampaikan pula bahwa dikarenakan masih terdapat sejumlah kecamatan yang tidak memiliki SMA atau SMK negeri, maka SPMP jenjang SMA dilaksanakan dengan sistem rayonisasi dengan ketentuan. Ditetapkan berdasarkan wilayah kabupaten kota dalam satu provinsi dan rayon ditetapkan oleh dinas pendidikan provinsi.

Kami informasikan bahwa jalur penerimaan dalam SPMP meliputi empat jalur, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Untuk tingkat SD, jalur domisili minimal 70 persen, afirmasi minimal 15 persen. Terima kasih.

Jalur prestasi tidak ada persentase tertentu dan untuk jalur mutasi maksimal 5 persen.

Untuk jalur SPMP, jalur domisili minimal 40 persen, afirmasi 20 persen, prestasi minimal 25 persen, mutasi maksimal 5 persen. Kemudian untuk jalur SMA, jalur domisili minimal 30 persen, afirmasi 30 persen, prestasi 30 persen, mutasi maksimal 5 persen.

Sesuai dengan yang disampaikan oleh Bapak Ketua Komite 3 tadi, jalur-jalur yang kami buka untuk masyarakat itu merupakan bagian dari kajian terhadap evaluasi sistem yang sebelumnya.

Serta aspirasi dari berbagai. Memang ada beberapa permasalahan terutama yang tadi disampaikan oleh Bapak Ketua menyangkut jalur prestasi dan jalur mutasi.

Kami sampaikan bahwa untuk jalur prestasi ada dua kategori. Pertama adalah jalur akademik, yang kedua jalur non-akademik.

Jalur akademik berdasarkan nilai rapor, sedangkan non-akademik meliputi jalur yang berasal dari olahraga, seni, dan kepemimpinan.

Untuk jalur kepemimpinan, ini hal baru yang kami tetapkan di SPMP 2025.

Kemudian untuk jalur mutasi, itu adalah untuk pertama guru atau tenaga kependidikan yang mengajar di suatu saat, dan untuk murid yang mengikuti, atau tugas orang tua, baik di instansi pemerintah, lembaga-lembaga negara, maupun mutasi karena alasan-alasan tertentu.

Memang ada beberapa persoalan, terutama untuk jalur prestasi, terutama untuk bagaimana penetapan berdasarkan nilai rapor, kemudian juga beberapa hal yang berkaitan dengan penetapan melalui jalur olahraga, seni, dan kepemimpinan. Kami berdasarkan peraturan menteri yang sudah kami tetapkan, pada tahun 2025, kami akan menyelenggarakan tes kompetensi akademik untuk tingkat SLTA, dan untuk SLTP dan SD, tes kemampuan akademik akan kami selenggarakan pada bulan Maret tahun 2026, sehingga dalam penerimaan SPMP tahun 2026-2027, tes kemampuan akademik merupakan salah satu poin yang nanti menjadi pertimbangan dalam penerimaan jalur prestasi melalui jalur akademik karena memiliki tingkat validitas yang lebih baik dibandingkan dengan nilai rapor.

Sehingga berbagai persoalan yang selama ini muncul dari jalur prestasi dapat kami perbaiki pada masa-masa yang akan datang. Bapak-Ibu Pimpinan dan seluruh anggota Komite 3, kami laporkan juga bahwa pada salindia 9 dan 12, beberapa contoh hasil pemantauan di lapangan dan ragam praktek baik terkait pelaksanaan SPMP tahun ini dapat kami sampaikan.

Pertama, mayoritas kepala sekolah menganggap SPMP 2025 lebih baik dibandingkan dengan sistem. Terima kasih.

Selanjutnya kami sampaikan terkait dengan penyusunan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang saat ini masih dalam proses rancangan dan kami upayakan agar segera dapat ditetapkan oleh DPR RI.

Kami informasikan bahwa revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional merupakan inisiatif dari DPR. Sehingga karena itu dalam pelaksanaannya kami senantiasa berkoordinasi dengan bahwa DPR RI.

Kami sampaikan beberapa progres yang sudah dijalankan oleh tim internal kemendikasmen.

  • Pertama, kajian isu-isu substansi kebaharuan kebijakan pendidikan untuk mendukung penyusunan RUU Sisdiknas.
  • Dua, melakukan analisis perbandingan draft RUU versi badan keahlian DPR dan versi usulan kemendikasmen.
  • Tiga, tim melakukan analisis terhadap masukan para pimpinan unit utama di kemendikasmen dan juga terhadap draft RUU versi BK DPR.


Dalam merancangan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dimaksud terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian.

Untuk perbaikan pendidikan di Indonesia.

Seperti, pertama, pengelolaan pendidikan di mana diharapkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat menyelenggarakan satuan pendidikan sesuai dengan kewenangannya.

Dua, pemerintah pusat mengarahkan, membina, mengawasi, mengoordinasi, dan mengevaluasi penyelenggaraan pendidikan nasional melalui Rencana Induk Pendidikan Nasional.

Tiga, restrukturisasi yang meliputi pengelolaan guru, pengawas sekolah, penilai, dan pamong belajar.

Empat, perluasan wajib belajar mulai dari satu tahun prasekolah, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Lima, anggaran 20 persen di mana diharapkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengalokasikan paling sedikit 20 persen untuk pendanaan pendidikan dari APBN dan pendidikan dasar.

Terakhir, partisipasi masyarakat dan bantuan pemerintah untuk sekolah swasta.

Demikian secara sekilas paparan dari kami untuk persiapan itu mungkin bisa dilihat di beberapa salinannya yang sudah kami sampaikan.

Bapak-Ibu pimpinan yang kami muliakan dan seluruh anggota Komite 3 yang kami hormati, kami yakin Bapak dan Ibu pimpinan beserta anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia sepakat tentang pentingnya pendidikan dan pentingnya investasi di bidang pendidikan untuk memastikan semua anak Indonesia dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote berkesempatan memperoleh akses pendidikan yang adil.

Mutu pembelajaran yang lebih baik serta membentuk jati diri bangsa yang kuat dan berdasar pada nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, kami semua berharap agar program-program kami dan juga program prioritas Bapak Presiden dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya dengan dukungan semua pihak khususnya Komite 3 DPR RI.

Demikian Bapak Pimpinan kami sampaikan. Terima kasih. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

You Might Also Like

Kader PKK Jadi Garda Terdepan Penguatan Empat Pilar Kebangsaan di Bandung

Senator Agita Serahkan Bantuan untuk Dukung Pemulihan Korban NAPZA

Paparan DPP Desa Bersatu: Kritik UU Desa & Keterlambatan Regulasi di DPD RI

Waktunya Mepet, Senator Agita Sampaikan Aspirasi Daerah Terkait SPMB ke Kemendikdasmen

Agita Nurfianti Dorong Jaminan Ketersediaan Obat Rehabilitasi Korban Narkotika

TAGGED:Astagita PresidenFajar Ijaul HaqFilep WamafmaJalur Prestasi SPMBKemendikdasmenKomite III DPD RIKuota Siswa SD SMP SMAPendidikan BermutuPendidikan InklusifPendidikan NasionalRayonisasi SekolahRevisi Undang-Undang Sistem Pendidikan NasionalRUU SisdiknasSistem Penerimaan Murid BaruSPMB 2025SuhartiTes Kompetensi Akademik
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Threads Email Copy Link Print
Share
Previous Article Waktunya Mepet, Senator Agita Sampaikan Aspirasi Daerah Terkait SPMB ke Kemendikdasmen
Next Article SPMB 2025 & Revisi RUU Sisdiknas: Aspirasi Agita Nurfianti & Respons Kemendikdasmen
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

2kSubscribersSubscribe
4kFollowersFollow
25FollowersFollow

Latest News

Senator Agita Reses DPD RI di Bojongsoang | Aspirasi Warga Soal DTSN, Pendidikan, Kesehatan & Identitas Lokal
Reses DPD RI di Bojongsoang | Aspirasi Warga Soal DTSN, Pendidikan, Kesehatan & Identitas Lokal
Aspirasi Warga Oktober 7, 2025
Pertemuan warga RW 16 Bilabong, Kabupaten Bogor bersama Agita Nurfianti, S.Psi (DPD RI, Komite III)
Forum Dengar Pendapat RW 16 Komplek Perumahan Bilabong dengan Ibu Agita Nurfianti, S.Psi. (DPD RI, Komite 3)
Aspirasi Warga Oktober 5, 2025
SPMB 2025 & Revisi RUU Sisdiknas: Aspirasi Agita Nurfianti & Respons Kemendikdasmen
Rapat Kerja September 30, 2025
Paparan Kepala Badan POM Prof. Dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., MD., Ph.D kepada Komite III DPD RI
Rapat Kerja September 26, 2025
Senator Agita Soroti Perlindungan Akses Pendidikan dan Keamanan Pangan Anak Sekolah
Rapat Kerja September 24, 2025
Pemaparan Wamensos Agus Jabo Priyono Dorong Sekolah Rakyat di Daerah untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem
Rapat Kerja September 24, 2025
Kesalahan Data Sebabkan Bansos Salah Sasaran, Senator Agita Minta Perbaiki Akurasi Data
Press Release September 23, 2025
Paparan Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Wakil Kepala BPS RI, Sonny Harry Budiutomo Harmadi kepada Komite III DPD RI terkait kebijakan penunggalan data sosial ekonomi nasional (DTSEN)
Rapat Kerja September 22, 2025
Paparan Dr. Ferry Daud Liando dalam Rapat Dengar Pendapat BULD DPD RI: Analisis Kritis Tata Kelola Desa & Otonomi Daerah
Rapat Kerja September 18, 2025
Paparan Dr. Halilul Khairi, M.Si. Tentang Evaluasi Otonomi Desa
Rapat Kerja September 18, 2025
Agita NurfiantiAgita Nurfianti
Follow US
© 2023-2029 Agita Nurfianti, DPD RI Jawa Barat.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?