Agita NurfiantiAgita NurfiantiAgita Nurfianti
  • Berita
  • Profil
  • Galeri
  • Video
  • Link Relasi
Reading: Agita Nurfianti: Anak Tidak Boleh Gagal Sekolah Gara-Gara Kuota dan Keterbatasan Sekolah Negeri
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Agita NurfiantiAgita Nurfianti
Font ResizerAa
  • Berita
  • Profil
  • Galeri
  • Video
  • Link Relasi
Search
  • Berita
  • Profil
  • Galeri
  • Video
  • Link Relasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Agita Nurfianti, DPD RI Jawa Barat. All Rights Reserved.
Agita Nurfianti > Berita > Press Release > Agita Nurfianti: Anak Tidak Boleh Gagal Sekolah Gara-Gara Kuota dan Keterbatasan Sekolah Negeri
Press Release

Agita Nurfianti: Anak Tidak Boleh Gagal Sekolah Gara-Gara Kuota dan Keterbatasan Sekolah Negeri

Tim Admin
Last updated: Agustus 28, 2025 18:59
Tim Admin
Share
5 Min Read
SHARE

JAKARTA (26/8) – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti menekankan pentingnya perhitungan yang tepat sasaran oleh Pemerintah Daerah dalam penerapan kuota Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komite III DPD RI dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Selasa (26/8), di Kantor DPD RI, Jakarta.

 Dalam kesempatan tersebut, Agita menyampaikan pandangan terkait sistem kuota penerimaan murid baru, meliputi jalur domisili, afirmasi, maupun prestasi. Menurutnya, kebutuhan tiap daerah tidak bisa disamaratakan, sehingga diharapkan Pemerintah Daerah dapat menghitungnya secara tepat sasaran.
 
“Misalnya di Jawa Barat, masih banyak kecamatan yang belum memiliki SMP dan SMA Negeri. Sehingga, anak-anak dari daerah tersebut kesulitan diterima di sekolah negeri karena kuota domisili terbatas. Memang sudah seharusnya daerah dapat menghitung kuota secara tepat sasaran, agar peluang anak-anak di wilayah yang kekurangan sekolah negeri tetap terbuka,” ungkapnya.
 
Lebih lanjut, Agita menekankan, desentralisasi kuota penerimaan memang menjadi solusi bagi pemerataan akses pendidikan. Dengan begitu, kebijakan bisa menyesuaikan kondisi nyata, terutama di wilayah dengan keterbatasan sekolah negeri.
 
Setuju dengan hal ini, Pemerhati Pendidikan dan Anak sekaligus Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti sebagai narasumber RDPU tersebut menyampaikan penjelasannya terkait dengan kuota pendidikan untuk memperjelas dan memperkuat pendapat tersebut.
 
“Di dalam kuota itu di peraturan kementerian memang menyebutkan begini, kementerian itu hanya mengatur hal yang sifatnya umum. Nah menjadi patokan yang penting bahwa ada minimum. Jadi di Kementerian itu, ini menjadi standar patokan minimum. Jadi kalau dibilanginnya 5 tapi di daerah maunya 10 boleh. Jadi kalau 50 tapi kalau Pemerintah Daerah maunya 70 boleh. Yang nggak boleh dikurangi. Jadi nambah boleh, mengurangi yang tidak diizinkan oleh aturan ini. Jadi sepanjang itu memenuhi minimalnya atau sesuai ketentuan nggak apa-apa. Tapi kalau daerah ternyata mampu boleh,” ujarnya.
 
Pada kesempatan tersebut, Retno menyampaikan presentasi berjudul Optimalisasi Sistem Zonasi PPDB Guna Pemerataan Pendidikan Yang Berkualitas dalam Rangka Ketahanan Nasional. Ia menyoroti pentingnya pemetaan wilayah tanpa sekolah negeri, pengalihan gedung SDN yang kosong untuk dijadikan SMP, serta pelibatan sekolah swasta melalui program penerimaan bersama seperti yang sudah diterapkan di DKI Jakarta.
 
“Saya mendorong  Pemerintah Daerah melakukan pemetaan wilayah kecamatan yang tidak memiliki sekolah negeri di jenjang SMP, SMA dan SMK, lalu berkoordinasi dengan
Kemendikbudristek yang menyiapkan anggaran untuk membangunkan Gedung sekolah baru, yang lahannya harus disiapkan oleh Pemerintah Daerah, tentu saja luas lahan harus berdasarkan standar sarana dan prasaran yang sudah diatur dalam Permendikbud tentang standar sarana dan prasarana. Saya mendorong  Pemerintah Daerah  pemerintah daerah melakukan regrouping atau merger dengan SDN terdekat  yang kekurangan murid atau tidak mendapatkan murid saat PPDB,” ujarnya.
 
“Saya mendorong  pemerintah daerah melibatkan sekolah-sekolah swasta melalui program PPDB bersama seperti diterapkan Pemprov DKI Jakarta. Pelibatan sekolah-sekolah swasta level menengah dalam PPDB bersama akan sangat membantu menyelamatkan hidup sekolah sekolah swasta untuk tetap dapat murid dalam PPDB dengan pembiayaan pendidikan dari dana BOS, BOSDA/BOP. Selain itu, PPDB bersama juga menjadi jalan keluar bagi Pemda yang kesulitan mendapatkan lahan untuk membangun sekolah negeri baru,” tambahnya.
 
Sementara itu narasumber lainnya adalah Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jejen Musfah yang menyampaikan tiga presentasi berjudul Penerimaan Murid Baru Sistem Domisili, Apa Kabar RUU Sisdiknas, serta Kebijakan Anggaran Pendidikan. Ia menekankan perlunya penguatan jalur afirmasi agar siswa dari keluarga kurang mampu tidak tersisih, serta perbaikan tata kelola SPMB untuk mencegah manipulasi data, praktik jual beli kursi, hingga ketimpangan kualitas antar sekolah.
 
Agita menegaskan, pengawasan DPD RI akan terus diarahkan untuk memastikan setiap anak di Indonesia memiliki akses pendidikan yang adil dan merata.
 
“Pendidikan adalah hak dasar setiap anak bangsa. Tidak boleh ada anak yang gagal sekolah hanya karena masalah kuota atau karena ia lahir di daerah yang belum memiliki sekolah negeri,” pungkasnya.

Publikasi:

  • Koran-Jakarta.Com: Senator Agita Nurfianti Soroti Pentingnya Perhitungan Kuota SPMB yang Tepat
  • SatuJabar.Com: Senator Jabar Agita Dorong Penyesuaian Kuota Penerimaan Murid Baru Sesuai Kondisi Daerah

You Might Also Like

Senator Agita Serahkan Bantuan untuk Dukung Pemulihan Korban NAPZA

Paparan Dr. Ferry Daud Liando dalam Rapat Dengar Pendapat BULD DPD RI: Analisis Kritis Tata Kelola Desa & Otonomi Daerah

SPMB 2025 & Revisi RUU Sisdiknas: Aspirasi Agita Nurfianti & Respons Kemendikdasmen

Sekolah Rakyat Jawa Barat: Program Strategis Nasional untuk Putus Rantai Kemiskinan

Reses DPD RI di Bojongsoang | Aspirasi Warga Soal DTSN, Pendidikan, Kesehatan & Identitas Lokal

TAGGED:Agita NurfiantiAkses Sekolah NegeriDesentralisasi Kuota PendidikanDPD RIHak Pendidikan AnakKebijakan PendidikanKomite III DPD RIKuota SPMBPemerataan PendidikanPendidikan Jawa BaratSistem Penerimaan Murid BaruZonasi PPDB
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Threads Email Copy Link Print
Share
Previous Article Wawancara bersama Bapak Adhi Wisnu S., membahas kerangka konseptual dan operasional Sekolah Rakyat
Next Article Sosialisasi Empat Pilar Agita Nurfianti DPD RI Kader PKK Jadi Garda Terdepan Penguatan Empat Pilar Kebangsaan di Bandung
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

2kSubscribersSubscribe
4kFollowersFollow
25FollowersFollow

Latest News

Dialog DPD RI dan BNN ungkap solusi reformasi rehabilitasi narkotika di Jawa Barat untuk penyelamatan korban dan reformasi kebijakan nasional.
Dialog DPD RI, BNN, Polrestabes Kota Bandung, dan GRANAT ungkap solusi reformasi rehabilitasi narkotika di Jawa Barat untuk penyelamatan korban dan reformasi kebijakan nasional.
Rapat Kerja Oktober 15, 2025
Rapat Pengawasan yang dipimpin oleh Agita Nurfianti, Anggota DPD RI dari Komite III Jawa Barat, membahas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Diskusi melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat, Dinas Pendidikan Kota Bandung, dan BBPOM Bandung.
Program Makan Bergizi Gratis di Jawa Barat: Tantangan, Data, dan Reformasi Keamanan Pangan Sekolah
Rapat Kerja Oktober 14, 2025
Pertemuan warga RW 16 Bilabong, Kabupaten Bogor bersama Agita Nurfianti, S.Psi (DPD RI, Komite III)
Forum Dengar Pendapat RW 16 Komplek Perumahan Bilabong dengan Ibu Agita Nurfianti, S.Psi. (DPD RI, Komite 3)
Aspirasi Warga Oktober 5, 2025
PaparanMenteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bapak Abdul Mu'ti terkait Sistem Penerimaan Murid Baru dan Revisi UU Sisdiknas
Paparan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bapak Abdul Mu’ti terkait Sistem Penerimaan Murid Baru dan Revisi UU Sisdiknas
Rapat Kerja September 30, 2025
Waktunya Mepet, Senator Agita Sampaikan Aspirasi Daerah Terkait SPMB ke Kemendikdasmen
Press Release September 29, 2025
Paparan Kepala Badan POM Prof. Dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., MD., Ph.D kepada Komite III DPD RI
Rapat Kerja September 26, 2025
Senator Agita Soroti Perlindungan Akses Pendidikan dan Keamanan Pangan Anak Sekolah
Rapat Kerja September 24, 2025
Pemaparan Wamensos Agus Jabo Priyono Dorong Sekolah Rakyat di Daerah untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem
Rapat Kerja September 24, 2025
Kesalahan Data Sebabkan Bansos Salah Sasaran, Senator Agita Minta Perbaiki Akurasi Data
Press Release September 23, 2025
Paparan Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Wakil Kepala BPS RI, Sonny Harry Budiutomo Harmadi kepada Komite III DPD RI terkait kebijakan penunggalan data sosial ekonomi nasional (DTSEN)
Rapat Kerja September 22, 2025
Agita NurfiantiAgita Nurfianti
Follow US
© 2023-2029 Agita Nurfianti, DPD RI Jawa Barat.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?