Agita NurfiantiAgita NurfiantiAgita Nurfianti
  • Berita
  • Profil
  • Galeri
  • Video
  • Link Relasi
Reading: Agita Nurfianti: Anak Tidak Boleh Gagal Sekolah Gara-Gara Kuota dan Keterbatasan Sekolah Negeri
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Agita NurfiantiAgita Nurfianti
Font ResizerAa
  • Berita
  • Profil
  • Galeri
  • Video
  • Link Relasi
Search
  • Berita
  • Profil
  • Galeri
  • Video
  • Link Relasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Agita Nurfianti, DPD RI Jawa Barat. All Rights Reserved.
Agita Nurfianti > Berita > Press Release > Agita Nurfianti: Anak Tidak Boleh Gagal Sekolah Gara-Gara Kuota dan Keterbatasan Sekolah Negeri
Press Release

Agita Nurfianti: Anak Tidak Boleh Gagal Sekolah Gara-Gara Kuota dan Keterbatasan Sekolah Negeri

Tim Admin
Last updated: Agustus 28, 2025 18:59
Tim Admin
Share
5 Min Read
SHARE

JAKARTA (26/8) – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti menekankan pentingnya perhitungan yang tepat sasaran oleh Pemerintah Daerah dalam penerapan kuota Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komite III DPD RI dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Selasa (26/8), di Kantor DPD RI, Jakarta.

 Dalam kesempatan tersebut, Agita menyampaikan pandangan terkait sistem kuota penerimaan murid baru, meliputi jalur domisili, afirmasi, maupun prestasi. Menurutnya, kebutuhan tiap daerah tidak bisa disamaratakan, sehingga diharapkan Pemerintah Daerah dapat menghitungnya secara tepat sasaran.
 
“Misalnya di Jawa Barat, masih banyak kecamatan yang belum memiliki SMP dan SMA Negeri. Sehingga, anak-anak dari daerah tersebut kesulitan diterima di sekolah negeri karena kuota domisili terbatas. Memang sudah seharusnya daerah dapat menghitung kuota secara tepat sasaran, agar peluang anak-anak di wilayah yang kekurangan sekolah negeri tetap terbuka,” ungkapnya.
 
Lebih lanjut, Agita menekankan, desentralisasi kuota penerimaan memang menjadi solusi bagi pemerataan akses pendidikan. Dengan begitu, kebijakan bisa menyesuaikan kondisi nyata, terutama di wilayah dengan keterbatasan sekolah negeri.
 
Setuju dengan hal ini, Pemerhati Pendidikan dan Anak sekaligus Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti sebagai narasumber RDPU tersebut menyampaikan penjelasannya terkait dengan kuota pendidikan untuk memperjelas dan memperkuat pendapat tersebut.
 
“Di dalam kuota itu di peraturan kementerian memang menyebutkan begini, kementerian itu hanya mengatur hal yang sifatnya umum. Nah menjadi patokan yang penting bahwa ada minimum. Jadi di Kementerian itu, ini menjadi standar patokan minimum. Jadi kalau dibilanginnya 5 tapi di daerah maunya 10 boleh. Jadi kalau 50 tapi kalau Pemerintah Daerah maunya 70 boleh. Yang nggak boleh dikurangi. Jadi nambah boleh, mengurangi yang tidak diizinkan oleh aturan ini. Jadi sepanjang itu memenuhi minimalnya atau sesuai ketentuan nggak apa-apa. Tapi kalau daerah ternyata mampu boleh,” ujarnya.
 
Pada kesempatan tersebut, Retno menyampaikan presentasi berjudul Optimalisasi Sistem Zonasi PPDB Guna Pemerataan Pendidikan Yang Berkualitas dalam Rangka Ketahanan Nasional. Ia menyoroti pentingnya pemetaan wilayah tanpa sekolah negeri, pengalihan gedung SDN yang kosong untuk dijadikan SMP, serta pelibatan sekolah swasta melalui program penerimaan bersama seperti yang sudah diterapkan di DKI Jakarta.
 
“Saya mendorong  Pemerintah Daerah melakukan pemetaan wilayah kecamatan yang tidak memiliki sekolah negeri di jenjang SMP, SMA dan SMK, lalu berkoordinasi dengan
Kemendikbudristek yang menyiapkan anggaran untuk membangunkan Gedung sekolah baru, yang lahannya harus disiapkan oleh Pemerintah Daerah, tentu saja luas lahan harus berdasarkan standar sarana dan prasaran yang sudah diatur dalam Permendikbud tentang standar sarana dan prasarana. Saya mendorong  Pemerintah Daerah  pemerintah daerah melakukan regrouping atau merger dengan SDN terdekat  yang kekurangan murid atau tidak mendapatkan murid saat PPDB,” ujarnya.
 
“Saya mendorong  pemerintah daerah melibatkan sekolah-sekolah swasta melalui program PPDB bersama seperti diterapkan Pemprov DKI Jakarta. Pelibatan sekolah-sekolah swasta level menengah dalam PPDB bersama akan sangat membantu menyelamatkan hidup sekolah sekolah swasta untuk tetap dapat murid dalam PPDB dengan pembiayaan pendidikan dari dana BOS, BOSDA/BOP. Selain itu, PPDB bersama juga menjadi jalan keluar bagi Pemda yang kesulitan mendapatkan lahan untuk membangun sekolah negeri baru,” tambahnya.
 
Sementara itu narasumber lainnya adalah Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jejen Musfah yang menyampaikan tiga presentasi berjudul Penerimaan Murid Baru Sistem Domisili, Apa Kabar RUU Sisdiknas, serta Kebijakan Anggaran Pendidikan. Ia menekankan perlunya penguatan jalur afirmasi agar siswa dari keluarga kurang mampu tidak tersisih, serta perbaikan tata kelola SPMB untuk mencegah manipulasi data, praktik jual beli kursi, hingga ketimpangan kualitas antar sekolah.
 
Agita menegaskan, pengawasan DPD RI akan terus diarahkan untuk memastikan setiap anak di Indonesia memiliki akses pendidikan yang adil dan merata.
 
“Pendidikan adalah hak dasar setiap anak bangsa. Tidak boleh ada anak yang gagal sekolah hanya karena masalah kuota atau karena ia lahir di daerah yang belum memiliki sekolah negeri,” pungkasnya.

Publikasi:

  • Koran-Jakarta.Com: Senator Agita Nurfianti Soroti Pentingnya Perhitungan Kuota SPMB yang Tepat
  • SatuJabar.Com: Senator Jabar Agita Dorong Penyesuaian Kuota Penerimaan Murid Baru Sesuai Kondisi Daerah

You Might Also Like

Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) di Jawa Barat: Kendala, Intimidasi, dan Perbedaan Sekolah Negeri-Swasta

Aspirasi dari Team Adhoc Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI)

Reses DPD RI Komite 3 di Bandung: Bansos Dicoret, PBI-JKN Nonaktif, dan Keluhan Layanan UHC

Cegah Mahasiswa Bundir dan Putus Kuliah, Senator Agita Nurfianti Minta Mendiktisaintek Bentuk Bimbingan dan Konseling di Universitas

Optimalisasi Dukungan Kelembagaan, DPD RI Dorong Sinergi Anggota dan Staf

TAGGED:Agita NurfiantiAkses Sekolah NegeriDesentralisasi Kuota PendidikanDPD RIHak Pendidikan AnakKebijakan PendidikanKomite III DPD RIKuota SPMBPemerataan PendidikanPendidikan Jawa BaratSistem Penerimaan Murid BaruZonasi PPDB
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Threads Email Copy Link Print
Share
Previous Article Reses DPD RI Komite 3 di Bandung: Bansos Dicoret, PBI-JKN Nonaktif, dan Keluhan Layanan UHC
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

2kSubscribersSubscribe
4kFollowersFollow
25FollowersFollow

Latest News

Sekolah Rakyat Jawa Barat: Program Strategis Nasional untuk Putus Rantai Kemiskinan
Rapat Kerja Agustus 26, 2025
LKPS Damas 2025: Lomba Kereta Peti Sabun Kembali Digelar di Bandung, Kolaborasi dengan Pasar Seni ITB!
Aspirasi Warga Agustus 26, 2025
Agita Nurfianti Serap Aspirasi Warga RW 13: Perjuangan Tingkatkan Layanan Kesehatan dan Posyandu
Aspirasi Warga Agustus 26, 2025
Laporan Analitis Mengenai Peran Tenaga Ahli dan Komunikasi Publik dalam Kinerja Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI)
Press Release Agustus 21, 2025
Agita Nurfianti Pertanyakan Kuota PPDB dan Transparansi Jalur Domisili ke Mendikdasmen
Rapat Kerja Februari 4, 2025
Kegiatan Reses Anggota DPD RI Agita Nurfianti di RW 12 Hantap Kec. Kiara Condong Kota Bandung
Kunjungan Reses Anggota DPD RI Agita Nurfianti, S.Psi ke RW 12 Hantap Kiara Condong Kota Bandung
Aspirasi Warga Desember 16, 2024
Reses Anggota DPD RI Jawa Barat : Urgensi Pembangunan Sekolah, Air Bersih, dan Perbaikan Layanan Sosial di RW 09 Kel. Jatihandap
Aspirasi Warga Desember 13, 2024
Penyerapan Aspirasi di Panti Asuhan Baitussyukur, Komp Margahayu Raya, Kota Bandung
Aspirasi Warga Desember 12, 2024
DPD RI Komite III Agita Nurfianti 01
Senator Agita Nurfianti Minta Menag Bina dan Awasi Ponpes Cegah Hal Menyimpang
Rapat Kerja Desember 2, 2024
Sambut Hari Guru, Senator Agita Nurfianti Sosialisasikan Empat Pilar MPR Kepada Guru & Siswa
Press Release November 26, 2024
Agita NurfiantiAgita Nurfianti
Follow US
© 2023 Agita Nurfianti, DPD RI Jawa Barat. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?