Agita NurfiantiAgita NurfiantiAgita Nurfianti
  • Berita
  • Profil
  • Galeri
  • Video
  • Link Relasi
Reading: Agita Nurfianti Dorong Jaminan Ketersediaan Obat Rehabilitasi Korban Narkotika
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Agita NurfiantiAgita Nurfianti
Font ResizerAa
  • Berita
  • Profil
  • Galeri
  • Video
  • Link Relasi
Search
  • Berita
  • Profil
  • Galeri
  • Video
  • Link Relasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Agita Nurfianti, DPD RI Jawa Barat. All Rights Reserved.
Agita Nurfianti > Berita > Rapat Kerja > Agita Nurfianti Dorong Jaminan Ketersediaan Obat Rehabilitasi Korban Narkotika
Rapat Kerja

Agita Nurfianti Dorong Jaminan Ketersediaan Obat Rehabilitasi Korban Narkotika

Tim Admin
Last updated: September 11, 2025 15:29
Tim Admin
Share
4 Min Read
Agita Nurfianti Soroti Rehabilitasi Anak Korban Narkoba, Dorong BNN Perkuat Layanan Terintegrasi
Agita Nurfianti Soroti Rehabilitasi Anak Korban Narkoba, Dorong BNN Perkuat Layanan Terintegrasi
SHARE
JAKARTA (8/9) – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti menekankan urgensi jaminan ketersediaan obat korban narkotika. Hal itu disampaikannya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite III DPD RI dengan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta, Senin (8/9), di Kantor DPD RI, Jakarta. RDP ini dilaksanakan dalam rangka inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya terkait rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.
Dalam kesempatan tersebut, Agita menyoroti persoalan ketersediaan obat-obatan yang digunakan dalam proses rehabilitasi pasien. Obat-obatan tersebut perlu dipastikan jaminan ketersediannya.
 “Tadi mengenai hambatan yang dihadapi itu ketersediaan obat-obatan yang tidak masuk lagi ataupun habis. Upaya apa yang sekarang dilakukan oleh RSKO untuk menanggulangi masalah ini? Karena dikhawatirkan akan menghambat penyembuhan pasien, apalagi jika tidak ada pengganti obat yang sudah tidak tersedia lagi,” ujar Agita.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama RSKO Jakarta Yuwanda Nova menjelaskan, saat ini ketersediaan obat Suboxone menjadi tantangan utama. Obat tersebut merupakan salah satu terapi penting bagi pasien korban narkotika, namun pasokannya terancam habis karena kendala dalam proses impor.
“Suboxone ini yang saat ini satu-satunya diimpor oleh Kimia Farma dan ternyata ada masalah di proses impornya sehingga kemungkinan ini akan putus. Nah apa yang kami lakukan? Yang pertama, kami sudah mulai mencoba tape ripped off kepada pasien-pasien kami, sudah mulai mengurangi penggunaan Suboxone itu, sehingga harapannya tidak terlalu terjadi proses sakau yang lebih parah, tapi ya memang kita ingatkan. Cuma memang kalau nanti putus, itu juga pasti akan terjadi,” ujarnya.
“Lalu yang kedua, kami sudah bersurat ke Kimia Farma dan Kemenkes untuk difasilitasi, mungkin menggunakan jalur lain karena ada beberapa jenis obat lain tuh di India yang bisa kalau memang bermasalah dengan obat Suboxone ini kita bisa menggunakan jalur khusus di Kementerian Kesehatan itu ada impor jalur khusus untuk obat-obatan tertentu yang memang bisa dilakukan. Jadi itu yang teknis bisa kita lakukan,” tambah Yuwanda.
Ia menambahkan, berdasarkan perhitungan RSKO, stok Suboxone diperkirakan akan habis pada Oktober 2025. Karena itu, langkah cepat diperlukan agar tidak mengganggu keberlanjutan rehabilitasi pasien.
“Hitungan kami ini bisa sampai Oktober ini stoknya bakal habis. Mudah-mudahan sebelum Oktober kami bisa mengimpor kembali, walaupun nggak banyak cuma mungkin itu salah satu penyebabnya, jumlah penggunaan Suboxone ini di Indonesia tidak terlalu banyak lagi,” tutur Yuwanda.
“Jadi menurut unit cost keuntungan bisnis mungkin sudah tidak menguntungkan lagi. Tapi pasien-pasiennya kalau tidak menggunakan Suboxone mereka akan sakau, mengalami gangguan yang ADC-nya agak berbeda dengan pasien-pasien sabu. Kalau pasien-pasien sabu adiktifnya agak berbeda tapi biasanya bukan proses adiktif tapi lebih ke arah kelainan kejiwaan, misalnya bisa parahnya ke schizophrenia, schizoid, dan halusinasi segala macam. Tapi kalau yang morfin bisa sampai menimbulkan gejala di tubuh segalam macam dalam bentuk fisik,” pungkasnya.
Karena itu, Agita Nurfianti menegaskan komitmen DPD RI untuk terus mengawal isu ini agar pemerintah segera mengambil langkah konkret.
 “Kami mendorong Kementerian Kesehatan, BUMN farmasi, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan ketersediaan obat rehabilitasi korban narkotika. Jangan sampai hambatan teknis mengganggu proses pemulihan pasien. Negara harus hadir dalam melindungi mereka yang sedang berjuang lepas dari jerat narkotika,” tegasnya..
Ia menyampaikan, DPD RI berkomitmen untuk terus menjembatani aspirasi daerah serta memperkuat koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, sehingga penanganan korban narkotika dapat berjalan lebih efektif, komprehensif, dan berkelanjutan.

You Might Also Like

Pertemuan DPD RI Jawa Barat dan DPRD Jawa Barat Bahas Kesehatan Masyarakat serta Permasalahan Lainnya

Reses Anggota DPD RI Jawa Barat : Urgensi Pembangunan Sekolah, Air Bersih, dan Perbaikan Layanan Sosial di RW 09 Kel. Jatihandap

Penyerapan Aspirasi Warga RW 13 Cinta Asih Bandung oleh Agita Nurfianti Anggota DPD RI Jawa Barat

Kader PKK Jadi Garda Terdepan Penguatan Empat Pilar Kebangsaan di Bandung

Aspirasi dari Team Adhoc Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI)

TAGGED:Agita NurfiantiDPD RIimpor obat rehabilitasiIndonesia Emas 2045Jawa Baratkebijakan narkotikaKementerian Kesehatanketersediaan obat suboxoneKimia FarmaKomite III DPD RInarkoba Indonesiaobat rehabilitasi narkobapasien narkotikapemulihan korban narkobarehabilitasi medisrehabilitasi narkobaRehabilitasi SosialRSKO Jakartaterapi korban narkobaUU Narkotika
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Threads Email Copy Link Print
Share
Previous Article Sosialisasi Empat Pilar Agita Nurfianti DPD RI Kader PKK Jadi Garda Terdepan Penguatan Empat Pilar Kebangsaan di Bandung
Next Article Agita Nurfianti Desak Pemerintah Pastikan Ketersediaan Obat Rehabilitasi Korban Narkotika Agita Nurfianti Dorong Penguatan Rehabilitasi Narkoba Anak dan Remaja Bersama BNN
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

2kSubscribersSubscribe
4kFollowersFollow
25FollowersFollow

Latest News

Agita Nurfianti Desak Pemerintah Pastikan Ketersediaan Obat Rehabilitasi Korban Narkotika
Agita Nurfianti Dorong Penguatan Rehabilitasi Narkoba Anak dan Remaja Bersama BNN
Rapat Kerja September 10, 2025
Agita Nurfianti: Anak Tidak Boleh Gagal Sekolah Gara-Gara Kuota dan Keterbatasan Sekolah Negeri
Press Release Agustus 26, 2025
Reses DPD RI Komite 3 di Bandung: Bansos Dicoret, PBI-JKN Nonaktif, dan Keluhan Layanan UHC
Aspirasi Warga Agustus 26, 2025
Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) di Jawa Barat: Kendala, Intimidasi, dan Perbedaan Sekolah Negeri-Swasta
Aspirasi Warga Agustus 26, 2025
Sekolah Rakyat Jawa Barat: Program Strategis Nasional untuk Putus Rantai Kemiskinan
Rapat Kerja Agustus 26, 2025
LKPS Damas 2025: Lomba Kereta Peti Sabun Kembali Digelar di Bandung, Kolaborasi dengan Pasar Seni ITB!
Aspirasi Warga Agustus 26, 2025
Agita Nurfianti Serap Aspirasi Warga RW 13: Perjuangan Tingkatkan Layanan Kesehatan dan Posyandu
Aspirasi Warga Agustus 26, 2025
Laporan Analitis Mengenai Peran Tenaga Ahli dan Komunikasi Publik dalam Kinerja Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI)
Press Release Agustus 21, 2025
Optimalisasi Dukungan Kelembagaan, DPD RI Dorong Sinergi Anggota dan Staf
Press Release Agustus 21, 2025
Agita Nurfianti Pertanyakan Kuota PPDB dan Transparansi Jalur Domisili ke Mendikdasmen
Rapat Kerja Februari 4, 2025
Agita NurfiantiAgita Nurfianti
Follow US
© 2023 Agita Nurfianti, DPD RI Jawa Barat. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?