Agita NurfiantiAgita NurfiantiAgita Nurfianti
  • Berita
  • Profil
  • Video
  • Galeri
  • Link Relasi
Reading: Aspirasi Disabilitas Bandung: Agita Nurfianti Dorong Aksesibilitas, Kuota Kerja, dan Perlindungan Hukum
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Agita NurfiantiAgita Nurfianti
Font ResizerAa
  • Berita
  • Profil
  • Video
  • Galeri
  • Link Relasi
Search
  • Berita
  • Profil
  • Video
  • Galeri
  • Link Relasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Agita Nurfianti, DPD RI Jawa Barat. All Rights Reserved.
Agita Nurfianti > Berita > Aspirasi Warga > Aspirasi Disabilitas Bandung: Agita Nurfianti Dorong Aksesibilitas, Kuota Kerja, dan Perlindungan Hukum
Aspirasi Warga

Aspirasi Disabilitas Bandung: Agita Nurfianti Dorong Aksesibilitas, Kuota Kerja, dan Perlindungan Hukum

Tim Admin
Last updated: September 25, 2025 17:57
Tim Admin
Share
4 Min Read
SHARE

Pertemuan resmi di kantor NPCI Kota Bandung mempertemukan pengurus PPDI Kota Bandung, atlet, pelatih, dan komunitas disabilitas dengan Agita Nurfianti, anggota DPD RI dari Jawa Barat, Komite III (kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial, UMKM, literasi, pemuda dan olahraga). Agenda terfokus pada konsolidasi aspirasi untuk materi reses terkait disabilitas, dengan rencana rapat Agita bersama Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, dan dinas terkait pada hari Kamis atau Senin (tanggal tidak disebut).

Konten utama percakapan menyoroti ketimpangan antara kerangka regulatif yang relatif lengkap (Perda Disabilitas Jawa Barat 2013 yang diperbarui 2023; Perda Kota Bandung; dan amanat UU No. 8/2016 tentang 23 hak penyandang disabilitas) versus implementasi yang lemah. Isu aksesibilitas dominan: halte dan trotoar tidak ramah kursi roda; jalur taktil yang tidak berkesinambungan dan terhalang tiang/pohon; bangunan publik dan rumah ibadah (contoh PUSDAI dan Masjid Raya Alun-Alun) belum akses wudhu; serta minimnya signage ramah pengguna tuli di fasilitas publik. Kontrasnya, beberapa institusi mulai berbenah, seperti Gedung Pakuan yang sudah menyediakan ram, dan RS Cicendo yang mempekerjakan petugas berkompetensi bahasa isyarat—dua praktik baik yang layak direplikasi.

Aspirasi ketenagakerjaan menekankan dua hal: pertama, lemahnya realisasi kuota minimal pekerja disabilitas (umumnya 1% di perusahaan dan lebih tinggi di BUMN/BUMD), disertai ketiadaan data akurat pekerja disabilitas; kedua, pelatihan yang dangkal dan repetitif (1–2 hari), tanpa penyaluran kerja atau dukungan alat, sehingga tidak berujung pada kemandirian ekonomi. Kasus praktis yang diangkat termasuk merosotnya usaha pijat disabilitas akibat kompetisi layanan pijat daring dan praktik ilegal “plus”, serta hilangnya pusat pendidikan nonformal keterampilan pijat yang sebelumnya menjadi tumpuan. Di sisi UMKM, peserta meminta dinas koperasi dan program CSR mall untuk menyediakan ruang sewa dan workshop bagi pelaku usaha disabilitas (contoh produk rajutan Ibu Linda dan kerajinan lain).

Dimensi perlindungan hukum muncul kuat melalui kasus pemerkosaan berat terhadap perempuan tuli (23 tahun), diduga dilakukan oleh 9 pelaku pada Oktober (tahun tidak disebut), dengan status kehamilan 6 bulan berdasarkan pendampingan TP2A. Meski sempat mendapatkan atensi dari pejabat seperti Ibu Atalia dan anggota DPRD Kota Bandung, perkembangan perkara di Polda Jabar dilaporkan tidak signifikan. Komunitas mendesak penegakan hukum tegas untuk efek jera, seraya menyatakan bahwa abainya sanksi terhadap bangunan tidak aksesibel menunjukkan rendahnya komitmen implementasi.

Agita menyatakan komitmen untuk mengagendakan seluruh aspirasi ke rapat dinas selama reses dan ke forum kementerian di Senayan, serta menguatkan urgensi pembenahan akses jalan berdasarkan observasi langsungnya di Kota Bandung (trotoar tidak rata, jalur taktil mentok tiang, kursi roda sulit bergerak). Ia juga membuka peluang kolaborasi dengan UMKM untuk mempermudah akses usaha disabilitas, menautkan pengalaman melihat karya disabilitas di Jalan Pahlawan.

Dari dinamika percakapan, informasi paling relevan berasal dari pengantar substantif Speaker 4 yang memetakan kerangka regulatif, contoh kasus implementasi dan praktik baik/buruk, jejaring aktor (PPDI, NPCI, Komnas Disabilitas, dinas lintas sektor), serta isu hukum pidana yang mendesak. Agita sebagai pejabat kunci mengonfirmasi rencana tindak lanjut formal melalui mekanisme reses dan lintas kementerian.

Secara keseluruhan, pertemuan ini mengartikulasikan kebutuhan strategis: penegakan dan harmonisasi regulasi lintas sektor; audit aksesibilitas fisik kota (halte, trotoar, rumah ibadah, gedung publik); sistem data dan pengawasan kuota kerja disabilitas; desain pelatihan berbasis kompetensi dengan penempatan kerja dan dukungan alat; integrasi program UMKM/Koperasi dan CSR untuk pemberdayaan ekonomi; serta advokasi hukum bagi korban kekerasan disabilitas dengan pemantauan perkara di Polda Jabar. Rekomendasi implisit adalah penguatan koordinasi dinas, pelibatan Komnas Disabilitas dan komunitas pengguna dalam perencanaan, serta pemanfaatan reses legislator sebagai kanal kebijakan dan akuntabilitas, dengan indikator terukur pada akses, pekerjaan, perlindungan, dan partisipasi sosial penyandang disabilitas di Kota Bandung dan Jawa Barat.

You Might Also Like

Agita Nurfianti Dorong Jaminan Ketersediaan Obat Rehabilitasi Korban Narkotika

Sambut Hari Guru, Senator Agita Nurfianti Sosialisasikan Empat Pilar MPR Kepada Guru & Siswa

LKPS Damas 2025: Lomba Kereta Peti Sabun Kembali Digelar di Bandung, Kolaborasi dengan Pasar Seni ITB!

Agita Nurfianti Buka Lomba Kereta Peti Sabun DAMAS XII 2025 di Pasar Seni ITB: Ajang Kreativitas dan Inovasi Siswa SMK / Mahasiswa Bandung

Waktunya Mepet, Senator Agita Sampaikan Aspirasi Daerah Terkait SPMB ke Kemendikdasmen

TAGGED:Agita Nurfiantiaksesibilitas penyandang disabilitasaspirasi disabilitasdisabilitas BandungDPD RI Jawa Baratjalur taktil BandungKomite III DPD RIkuota kerja disabilitasNPCI Bandungpemberdayaan disabilitasperlindungan hukum disabilitasPPDI Bandungtrotoar ramah kursi rodaUMKM disabilitas
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Threads Email Copy Link Print
Share
Previous Article Agita Nurfianti Pertanyakan Kuota PPDB dan Transparansi Jalur Domisili ke Mendikdasmen
Next Article Laporan Interpretatif Reses DPD RI di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Astana Anyar, Kota Bandung
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

2kSubscribersSubscribe
4kFollowersFollow
25FollowersFollow

Latest News

Agita Nurfianti tinjau dapur SPPG Bojong Koneng Bogor yang memproduksi 3.000 porsi makanan bergizi per hari untuk sekolah dan Posyandu.
Agita Nurfianti Tinjau Dapur SPPG Bojong Koneng Bogor: Produksi 3.000 Porsi Makanan Bergizi Setiap Hari
Aspirasi Warga Oktober 20, 2025
Pertemuan di SD Negeri Bojong Koneng 03 menghadirkan Agita Nurfianti (DPD RI Jawa Barat), orang tua murid, sekolah, dan Puskesmas Cijayanti. Diskusi membahas program Obat Cacing, evaluasi Makanan Bergizi Gratis (MBG), serta aspirasi fasilitas seperti ruang UKS, air bersih, dan ruang kelas baru. Agita menegaskan bahwa seluruh aspirasi sudah disampaikan ke kementerian dengan target realisasi anggaran 2026, sejalan dengan komitmen DPD RI dalam peningkatan gizi, kesehatan, dan pendidikan anak di Jawa Barat.
Agita Nurfianti Bahas Aspirasi Sekolah & Program Makan Bergizi Gratis Bersama Guru dan Orang Tua Murid di SD Bojong Koneng 03 Kab. Bogor
Aspirasi Warga Oktober 20, 2025
Agita Nurfianti tinjau Program Makanan Pagi Gratis di SD Bojong Koneng 03 Bogor, menyoroti gizi, keamanan pangan, dan empati bagi anak sekolah.
Pagi di Bojong Koneng Saat Senator Agita Nurfianti Menyapa Anak Sekolah dan Meninjau Program Makanan Pagi Gratis
Aspirasi Warga Oktober 20, 2025
Dialog DPD RI dan BNN ungkap solusi reformasi rehabilitasi narkotika di Jawa Barat untuk penyelamatan korban dan reformasi kebijakan nasional.
Dialog DPD RI, BNN, Polrestabes Kota Bandung, dan GRANAT ungkap solusi reformasi rehabilitasi narkotika di Jawa Barat untuk penyelamatan korban dan reformasi kebijakan nasional.
Rapat Kerja Oktober 15, 2025
Rapat Pengawasan yang dipimpin oleh Agita Nurfianti, Anggota DPD RI dari Komite III Jawa Barat, membahas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Diskusi melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat, Dinas Pendidikan Kota Bandung, dan BBPOM Bandung.
Program Makan Bergizi Gratis di Jawa Barat: Tantangan, Data, dan Reformasi Keamanan Pangan Sekolah
Rapat Kerja Oktober 14, 2025
Senator Agita Reses DPD RI di Bojongsoang | Aspirasi Warga Soal DTSN, Pendidikan, Kesehatan & Identitas Lokal
Reses DPD RI di Bojongsoang | Aspirasi Warga Soal DTSN, Pendidikan, Kesehatan & Identitas Lokal
Aspirasi Warga Oktober 7, 2025
Senator Agita Serahkan Bantuan untuk Dukung Pemulihan Korban NAPZA
Press Release Oktober 7, 2025
Pertemuan warga RW 16 Bilabong, Kabupaten Bogor bersama Agita Nurfianti, S.Psi (DPD RI, Komite III)
Forum Dengar Pendapat RW 16 Komplek Perumahan Bilabong dengan Ibu Agita Nurfianti, S.Psi. (DPD RI, Komite 3)
Aspirasi Warga Oktober 5, 2025
SPMB 2025 & Revisi RUU Sisdiknas: Aspirasi Agita Nurfianti & Respons Kemendikdasmen
Rapat Kerja September 30, 2025
PaparanMenteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bapak Abdul Mu'ti terkait Sistem Penerimaan Murid Baru dan Revisi UU Sisdiknas
Paparan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bapak Abdul Mu’ti terkait Sistem Penerimaan Murid Baru dan Revisi UU Sisdiknas
Rapat Kerja September 30, 2025
Agita NurfiantiAgita Nurfianti
Follow US
© 2023-2029 Agita Nurfianti, DPD RI Jawa Barat.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?