Agita NurfiantiAgita NurfiantiAgita Nurfianti
  • Berita
  • Profil
  • Galeri
  • Video
  • Link Relasi
Reading: Reses DPD RI Komite 3 di Bandung: Bansos Dicoret, PBI-JKN Nonaktif, dan Keluhan Layanan UHC
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Agita NurfiantiAgita Nurfianti
Font ResizerAa
  • Berita
  • Profil
  • Galeri
  • Video
  • Link Relasi
Search
  • Berita
  • Profil
  • Galeri
  • Video
  • Link Relasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Agita Nurfianti, DPD RI Jawa Barat. All Rights Reserved.
Agita Nurfianti > Berita > Aspirasi Warga > Reses DPD RI Komite 3 di Bandung: Bansos Dicoret, PBI-JKN Nonaktif, dan Keluhan Layanan UHC
Aspirasi Warga

Reses DPD RI Komite 3 di Bandung: Bansos Dicoret, PBI-JKN Nonaktif, dan Keluhan Layanan UHC

Laporan ini merupakan rangkaian kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat daerah Bandung yang dilaksanakan oleh DPD RI, khususnya Komite 3 yang membidangi pendidikan, agama, sosial budaya, pariwisata, pemuda dan olahraga, kesehatan, serta perlindungan ibu dan anak. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan masyarakat dari berbagai kelurahan seperti Coblong, Arcamani, Antapani, Sukajadi, Sarijadi, Sukasari, Malair, dan Jatihandap. Acara dibuka dengan sambutan pantun dan pengenalan anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029, Ibu Agita Nurfianti, yang duduk di Komite 3 DPD RI dan juga menjabat sebagai wakil ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD).

admin
Last updated: Agustus 26, 2025 08:22
admin
Share
4 Min Read
SHARE

Diskusi utama berfokus pada isu bantuan sosial (bansos) dan penonaktifan PBI-JKN, yang berdampak pada masyarakat. Ibu Hera, PNS Kesehatan DPD, memperkenalkan tim DPD Jawa Barat yang hadir, termasuk Pak Amir dan Pak Kokoh. Ibu Agita menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari reses Komite 3 untuk menggali informasi terkait pencoretan bansos dan penonaktifan PBI-JKN, serta proses verifikasi dan pendataan ulang yang dilakukan oleh petugas. Pertanyaan yang diajukan meliputi sumber informasi pencoretan, proses verifikasi, upaya reaktivasi, serta dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan masyarakat.

Randi, staf peksos Kelurahan Malair, menjelaskan bahwa data kemiskinan kini dilebur menjadi DTKSN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional), hasil integrasi REGSOSEK, P3KE, dan DTKS. Kementerian Sosial menerapkan sistem desil (1-10) untuk mengklasifikasikan tingkat kesejahteraan keluarga, di mana desil 1 sangat miskin dan desil 6 ke atas dianggap menengah ke atas sehingga tidak lagi berhak menerima bansos dan BPJS. Di Kota Bandung, terdapat 28 ribu warga yang dinonaktifkan BPJS-nya, dan proses reaktivasi memerlukan surat keterangan dari puskesmas atau rumah sakit.

Program UHC (Universal Health Coverage) di Bandung dapat membantu warga yang PBI-JKN-nya dinonaktifkan, namun prosesnya masih dirasakan sulit oleh masyarakat.

Yuyu dari Coblong, yang juga mitra BPS Kota Bandung, mengeluhkan ketidaksinkronan data antara P3KE, UMKM, dan DTKS, sehingga banyak warga yang layak bantuan justru dicoret. Proses verifikasi data tidak melibatkan kelurahan, sehingga warga baru mengetahui status nonaktif saat berobat ke puskesmas. Tunggakan BPJS juga menjadi kendala dalam pengajuan UHC, di mana warga miskin kesulitan melunasi tunggakan yang besar.

Keluhan lain disampaikan oleh perwakilan dari Sukamiskin dan Satgas Feri Fadli, yang menyoroti perubahan DTKS menjadi DTSN dan dampaknya terhadap pencairan BPNT serta proses aktivasi BPJS yang semakin sulit. Verifikasi terakhir dilakukan pada bulan Juni, namun data hasil verifikasi belum menjadi acuan bantuan, sehingga banyak lansia dan disabilitas yang belum terakomodasi.
Emma dari Sukajadipaster menyoroti masalah pelayanan UHC di rumah sakit dan puskesmas, di mana pasien sering dipulangkan tanpa tindakan medis meski kondisi darurat, serta perbedaan pelayanan antar rumah sakit. Proses rujukan dari puskesmas juga menyulitkan pasien lansia atau yang tidak bisa berjalan, karena harus datang langsung untuk mendapatkan rujukan.


Ati dari Antapani, pendamping sosial Kementerian Sosial, menjelaskan bahwa penentuan desil dilakukan oleh BPS berdasarkan data hasil ground check dan pemadanan data dari Reksosek, DTKS, dan P3KS. Banyak penerima manfaat yang kini masuk desil 6-10 sehingga bantuannya terhapus, meski mereka masih layak dibantu. Proses usulan pembaruan data dilakukan setiap 3-6 bulan, namun penerima bantuan masih didasarkan pada data lama, menimbulkan kecemburuan sosial.

Elin dari Cibanying Kidul menyoroti masalah pencairan BPNT yang tidak konsisten, di mana warga harus bolak-balik antara kelurahan, Dinsos, dan BNI pusat untuk mengecek status bantuan. Keluhan serupa juga muncul terkait proses verifikasi data yang tidak melibatkan kelurahan dan lambatnya pembaruan data.

 

Diskusi juga menyinggung perlindungan anak dan perempuan, di mana kader pendamping sering menghadapi intimidasi dari keluarga pelaku dan tidak mendapatkan perlindungan hukum maupun honor. Kasus kekerasan anak dan perempuan sering mentok di kepolisian, dan pendamping harus menanggung biaya sendiri.

Di bidang pendidikan, perwakilan menyampaikan dampak penerimaan siswa negeri terhadap penurunan jumlah murid di sekolah swasta, serta kesulitan guru honorer dan pegawai sekolah. Proses pendaftaran RMP dan permintaan surat keterangan DTKS untuk jalur afirmasi juga menjadi kendala, karena operator sekolah sering mengarahkan warga ke kelurahan.

Acara ditutup dengan penegasan bahwa semua masukan akan disampaikan dalam rapat kerja dengan Dinsos dan kementerian terkait, serta himbauan agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara tertulis ke kantor DPD RI di Jalan Mundinglaya No. 12, Bandung.

You Might Also Like

Penyerapan Aspirasi di Panti Asuhan Baitussyukur, Komp Margahayu Raya, Kota Bandung

Kunjungan Reses Anggota DPD RI Agita Nurfianti, S.Psi ke RW 12 Hantap Kiara Condong Kota Bandung

LKPS Damas 2025: Lomba Kereta Peti Sabun Kembali Digelar di Bandung, Kolaborasi dengan Pasar Seni ITB!

Aspirasi dari Team Adhoc Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI)

Sekolah Rakyat Jawa Barat: Program Strategis Nasional untuk Putus Rantai Kemiskinan

TAGGED:Aspirasi Masyarakat BandungBPJS Kesehatan BandungData DTSN dan DTKSDPD RI Jawa BaratKomite 3 DPD RIPBI-JKN NonaktifPendidikan Jawa BaratPerlindungan Anak dan PerempuanProgram Bansos 2025Reses DPD BandungUHC Kota Bandung
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Threads Email Copy Link Print
Share
Previous Article Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) di Jawa Barat: Kendala, Intimidasi, dan Perbedaan Sekolah Negeri-Swasta
Next Article Agita Nurfianti: Anak Tidak Boleh Gagal Sekolah Gara-Gara Kuota dan Keterbatasan Sekolah Negeri
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

2kSubscribersSubscribe
4kFollowersFollow
25FollowersFollow

Latest News

Agita Nurfianti: Anak Tidak Boleh Gagal Sekolah Gara-Gara Kuota dan Keterbatasan Sekolah Negeri
Press Release Agustus 26, 2025
Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) di Jawa Barat: Kendala, Intimidasi, dan Perbedaan Sekolah Negeri-Swasta
Aspirasi Warga Agustus 26, 2025
Agita Nurfianti Serap Aspirasi Warga RW 13: Perjuangan Tingkatkan Layanan Kesehatan dan Posyandu
Aspirasi Warga Agustus 26, 2025
Laporan Analitis Mengenai Peran Tenaga Ahli dan Komunikasi Publik dalam Kinerja Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI)
Press Release Agustus 21, 2025
Optimalisasi Dukungan Kelembagaan, DPD RI Dorong Sinergi Anggota dan Staf
Press Release Agustus 21, 2025
Agita Nurfianti Pertanyakan Kuota PPDB dan Transparansi Jalur Domisili ke Mendikdasmen
Rapat Kerja Februari 4, 2025
Reses Anggota DPD RI Jawa Barat : Urgensi Pembangunan Sekolah, Air Bersih, dan Perbaikan Layanan Sosial di RW 09 Kel. Jatihandap
Aspirasi Warga Desember 13, 2024
Agita Nurfianti Komite III DPD RI Raker DIKTI
Cegah Mahasiswa Bundir dan Putus Kuliah, Senator Agita Nurfianti Minta Mendiktisaintek Bentuk Bimbingan dan Konseling di Universitas
Rapat Kerja Desember 4, 2024
DPD RI Komite III Agita Nurfianti 01
Senator Agita Nurfianti Minta Menag Bina dan Awasi Ponpes Cegah Hal Menyimpang
Rapat Kerja Desember 2, 2024
Sambut Hari Guru, Senator Agita Nurfianti Sosialisasikan Empat Pilar MPR Kepada Guru & Siswa
Press Release November 26, 2024
Agita NurfiantiAgita Nurfianti
Follow US
© 2023 Agita Nurfianti, DPD RI Jawa Barat. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?