Agita NurfiantiAgita NurfiantiAgita Nurfianti
  • Berita
  • Profil
  • Galeri
  • Video
  • Link Relasi
Reading: Reses DPD RI Komite 3 di Bandung: Bansos Dicoret, PBI-JKN Nonaktif, dan Keluhan Layanan UHC
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Agita NurfiantiAgita Nurfianti
Font ResizerAa
  • Berita
  • Profil
  • Galeri
  • Video
  • Link Relasi
Search
  • Berita
  • Profil
  • Galeri
  • Video
  • Link Relasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Agita Nurfianti, DPD RI Jawa Barat. All Rights Reserved.
Agita Nurfianti > Berita > Aspirasi Warga > Reses DPD RI Komite 3 di Bandung: Bansos Dicoret, PBI-JKN Nonaktif, dan Keluhan Layanan UHC
Aspirasi Warga

Reses DPD RI Komite 3 di Bandung: Bansos Dicoret, PBI-JKN Nonaktif, dan Keluhan Layanan UHC

Laporan ini merupakan rangkaian kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat daerah Bandung yang dilaksanakan oleh DPD RI, khususnya Komite 3 yang membidangi pendidikan, agama, sosial budaya, pariwisata, pemuda dan olahraga, kesehatan, serta perlindungan ibu dan anak. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan masyarakat dari berbagai kelurahan seperti Coblong, Arcamani, Antapani, Sukajadi, Sarijadi, Sukasari, Malair, dan Jatihandap. Acara dibuka dengan sambutan pantun dan pengenalan anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029, Ibu Agita Nurfianti, yang duduk di Komite 3 DPD RI dan juga menjabat sebagai wakil ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD).

Tim Admin
Last updated: September 11, 2025 15:48
Tim Admin
Share
4 Min Read
SHARE

Diskusi utama berfokus pada isu bantuan sosial (bansos) dan penonaktifan PBI-JKN, yang berdampak pada masyarakat. Ibu Hera, PNS Kesehatan DPD, memperkenalkan tim DPD Jawa Barat yang hadir, termasuk Pak Amir dan Pak Kokoh. Ibu Agita menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari reses Komite 3 untuk menggali informasi terkait pencoretan bansos dan penonaktifan PBI-JKN, serta proses verifikasi dan pendataan ulang yang dilakukan oleh petugas. Pertanyaan yang diajukan meliputi sumber informasi pencoretan, proses verifikasi, upaya reaktivasi, serta dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan masyarakat.

Randi, staf peksos Kelurahan Malair, menjelaskan bahwa data kemiskinan kini dilebur menjadi DTKSN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional), hasil integrasi REGSOSEK, P3KE, dan DTKS. Kementerian Sosial menerapkan sistem desil (1-10) untuk mengklasifikasikan tingkat kesejahteraan keluarga, di mana desil 1 sangat miskin dan desil 6 ke atas dianggap menengah ke atas sehingga tidak lagi berhak menerima bansos dan BPJS. Di Kota Bandung, terdapat 28 ribu warga yang dinonaktifkan BPJS-nya, dan proses reaktivasi memerlukan surat keterangan dari puskesmas atau rumah sakit.

Program UHC (Universal Health Coverage) di Bandung dapat membantu warga yang PBI-JKN-nya dinonaktifkan, namun prosesnya masih dirasakan sulit oleh masyarakat.

Yuyu dari Coblong, yang juga mitra BPS Kota Bandung, mengeluhkan ketidaksinkronan data antara P3KE, UMKM, dan DTKS, sehingga banyak warga yang layak bantuan justru dicoret. Proses verifikasi data tidak melibatkan kelurahan, sehingga warga baru mengetahui status nonaktif saat berobat ke puskesmas. Tunggakan BPJS juga menjadi kendala dalam pengajuan UHC, di mana warga miskin kesulitan melunasi tunggakan yang besar.

Keluhan lain disampaikan oleh perwakilan dari Sukamiskin dan Satgas Feri Fadli, yang menyoroti perubahan DTKS menjadi DTSN dan dampaknya terhadap pencairan BPNT serta proses aktivasi BPJS yang semakin sulit. Verifikasi terakhir dilakukan pada bulan Juni, namun data hasil verifikasi belum menjadi acuan bantuan, sehingga banyak lansia dan disabilitas yang belum terakomodasi.
Emma dari Sukajadipaster menyoroti masalah pelayanan UHC di rumah sakit dan puskesmas, di mana pasien sering dipulangkan tanpa tindakan medis meski kondisi darurat, serta perbedaan pelayanan antar rumah sakit. Proses rujukan dari puskesmas juga menyulitkan pasien lansia atau yang tidak bisa berjalan, karena harus datang langsung untuk mendapatkan rujukan.


Ati dari Antapani, pendamping sosial Kementerian Sosial, menjelaskan bahwa penentuan desil dilakukan oleh BPS berdasarkan data hasil ground check dan pemadanan data dari Reksosek, DTKS, dan P3KS. Banyak penerima manfaat yang kini masuk desil 6-10 sehingga bantuannya terhapus, meski mereka masih layak dibantu. Proses usulan pembaruan data dilakukan setiap 3-6 bulan, namun penerima bantuan masih didasarkan pada data lama, menimbulkan kecemburuan sosial.

Elin dari Cibanying Kidul menyoroti masalah pencairan BPNT yang tidak konsisten, di mana warga harus bolak-balik antara kelurahan, Dinsos, dan BNI pusat untuk mengecek status bantuan. Keluhan serupa juga muncul terkait proses verifikasi data yang tidak melibatkan kelurahan dan lambatnya pembaruan data.

 

Diskusi juga menyinggung perlindungan anak dan perempuan, di mana kader pendamping sering menghadapi intimidasi dari keluarga pelaku dan tidak mendapatkan perlindungan hukum maupun honor. Kasus kekerasan anak dan perempuan sering mentok di kepolisian, dan pendamping harus menanggung biaya sendiri.

Di bidang pendidikan, perwakilan menyampaikan dampak penerimaan siswa negeri terhadap penurunan jumlah murid di sekolah swasta, serta kesulitan guru honorer dan pegawai sekolah. Proses pendaftaran RMP dan permintaan surat keterangan DTKS untuk jalur afirmasi juga menjadi kendala, karena operator sekolah sering mengarahkan warga ke kelurahan.

Acara ditutup dengan penegasan bahwa semua masukan akan disampaikan dalam rapat kerja dengan Dinsos dan kementerian terkait, serta himbauan agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara tertulis ke kantor DPD RI di Jalan Mundinglaya No. 12, Bandung.

You Might Also Like

Penyerapan Aspirasi di Panti Asuhan Baitussyukur, Komp Margahayu Raya, Kota Bandung

Forum Dengar Pendapat RW 16 Komplek Perumahan Bilabong dengan Ibu Agita Nurfianti, S.Psi. (DPD RI, Komite 3)

Penyerapan Aspirasi Warga RW 13 Cinta Asih Bandung oleh Agita Nurfianti Anggota DPD RI Jawa Barat

Aspirasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat

Agita Nurfianti Serap Aspirasi Warga RW 13: Perjuangan Tingkatkan Layanan Kesehatan dan Posyandu

TAGGED:Aspirasi Masyarakat BandungBPJS Kesehatan BandungData DTSN dan DTKSDPD RI Jawa BaratKomite 3 DPD RIPBI-JKN NonaktifPendidikan Jawa BaratPerlindungan Anak dan PerempuanProgram Bansos 2025Reses DPD BandungUHC Kota Bandung
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Threads Email Copy Link Print
Share
Previous Article Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) di Jawa Barat: Kendala, Intimidasi, dan Perbedaan Sekolah Negeri-Swasta
Next Article Wawancara bersama Bapak Adhi Wisnu S., membahas kerangka konseptual dan operasional Sekolah Rakyat
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

2kSubscribersSubscribe
4kFollowersFollow
25FollowersFollow

Latest News

Dialog DPD RI dan BNN ungkap solusi reformasi rehabilitasi narkotika di Jawa Barat untuk penyelamatan korban dan reformasi kebijakan nasional.
Dialog DPD RI, BNN, Polrestabes Kota Bandung, dan GRANAT ungkap solusi reformasi rehabilitasi narkotika di Jawa Barat untuk penyelamatan korban dan reformasi kebijakan nasional.
Rapat Kerja Oktober 15, 2025
Rapat Pengawasan yang dipimpin oleh Agita Nurfianti, Anggota DPD RI dari Komite III Jawa Barat, membahas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Diskusi melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat, Dinas Pendidikan Kota Bandung, dan BBPOM Bandung.
Program Makan Bergizi Gratis di Jawa Barat: Tantangan, Data, dan Reformasi Keamanan Pangan Sekolah
Rapat Kerja Oktober 14, 2025
Senator Agita Reses DPD RI di Bojongsoang | Aspirasi Warga Soal DTSN, Pendidikan, Kesehatan & Identitas Lokal
Reses DPD RI di Bojongsoang | Aspirasi Warga Soal DTSN, Pendidikan, Kesehatan & Identitas Lokal
Aspirasi Warga Oktober 7, 2025
Senator Agita Serahkan Bantuan untuk Dukung Pemulihan Korban NAPZA
Press Release Oktober 7, 2025
SPMB 2025 & Revisi RUU Sisdiknas: Aspirasi Agita Nurfianti & Respons Kemendikdasmen
Rapat Kerja September 30, 2025
PaparanMenteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bapak Abdul Mu'ti terkait Sistem Penerimaan Murid Baru dan Revisi UU Sisdiknas
Paparan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bapak Abdul Mu’ti terkait Sistem Penerimaan Murid Baru dan Revisi UU Sisdiknas
Rapat Kerja September 30, 2025
Waktunya Mepet, Senator Agita Sampaikan Aspirasi Daerah Terkait SPMB ke Kemendikdasmen
Press Release September 29, 2025
Paparan Kepala Badan POM Prof. Dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., MD., Ph.D kepada Komite III DPD RI
Rapat Kerja September 26, 2025
Senator Agita Soroti Perlindungan Akses Pendidikan dan Keamanan Pangan Anak Sekolah
Rapat Kerja September 24, 2025
Pemaparan Wamensos Agus Jabo Priyono Dorong Sekolah Rakyat di Daerah untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem
Rapat Kerja September 24, 2025
Agita NurfiantiAgita Nurfianti
Follow US
© 2023-2029 Agita Nurfianti, DPD RI Jawa Barat.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?