Agita NurfiantiAgita NurfiantiAgita Nurfianti
  • Berita
  • Profil
  • Video
  • Galeri
  • Link Relasi
Reading: Penyerapan Aspirasi terkait Status Legalitas Fasilitas Umum (Fasum) untuk Tempat Ibadah di Kawasan Perumahan
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Agita NurfiantiAgita Nurfianti
Font ResizerAa
  • Berita
  • Profil
  • Video
  • Galeri
  • Link Relasi
Search
  • Berita
  • Profil
  • Video
  • Galeri
  • Link Relasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Agita Nurfianti, DPD RI Jawa Barat. All Rights Reserved.
Agita Nurfianti > Berita > Aspirasi Warga > Penyerapan Aspirasi terkait Status Legalitas Fasilitas Umum (Fasum) untuk Tempat Ibadah di Kawasan Perumahan
Aspirasi Warga

Penyerapan Aspirasi terkait Status Legalitas Fasilitas Umum (Fasum) untuk Tempat Ibadah di Kawasan Perumahan

Tim Admin
Last updated: Mei 5, 2026 16:30
Tim Admin
Share
4 Min Read
Sebuah dialog antara perwakilan warga perumahan dengan seorang pejabat publik, Ibu Agita anggota Komite III DPD RI, telah menyoroti permasalahan krusial terkait status legalitas fasilitas umum (fasum) yang dialihfungsikan sebagai tempat ibadah
Sebuah dialog antara perwakilan warga perumahan dengan seorang pejabat publik, Ibu Agita anggota Komite III DPD RI, telah menyoroti permasalahan krusial terkait status legalitas fasilitas umum (fasum) yang dialihfungsikan sebagai tempat ibadah
SHARE

Sebuah dialog antara perwakilan warga perumahan dengan seorang pejabat publik, Ibu Agita anggota Komite III DPD RI, telah menyoroti permasalahan krusial terkait status legalitas fasilitas umum (fasum) yang dialihfungsikan sebagai tempat ibadah.

Isu utama yang diangkat oleh seorang perwakilan warga, yang telah bermukim selama lebih dari 14 tahun di kawasan tersebut, berpusat pada ketiadaan kepastian hukum atas tanah masjid yang dibangun di atas lahan fasum milik pengembang.

Permasalahan ini terungkap ketika pihak pengurus masjid berinisiatif untuk mendaftarkan masjid mereka ke dalam Sistem Informasi Masjid (SIMAS) yang dikelola oleh Kementerian Agama.

Proses yang diajukan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan bojonggede terhenti karena adanya persyaratan terkait status legalitas tanah.

Pihak KUA menyarankan agar pengurus masjid terlebih dahulu mengklarifikasi status kepemilikan lahan kepada dinas aset daerah di pemerintah daerah setempat.

Dari sini, terungkap bahwa lahan fasum tersebut, meskipun telah diizinkan oleh pengembang (PT Green Hill) untuk pembangunan tempat ibadah, secara hukum belum diserahterimakan kepada pemerintah daerah.

Situasi ini diperparah dengan kondisi pengembang yang dilaporkan telah nonaktif atau collapse, sehingga melepaskan tanggung jawabnya dan meninggalkan aset dalam status hukum yang tidak jelas.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan warga. Ketiadaan status hukum yang jelas (legal standing) menempatkan bangunan masjid dan fasilitas komunitas lainnya, seperti posyandu, dalam posisi rentan.

Secara teoretis, pemerintah daerah berhak mengambil alih lahan fasum tersebut untuk peruntukan lain sesuai perencanaan tata kota, yang berpotensi mengakibatkan pembongkaran bangunan yang telah didirikan atas dasar swadaya masyarakat.

Potensi konflik sosial menjadi sangat tinggi, mengingat sensitivitas isu yang menyangkut tempat ibadah. Fenomena ini diyakini tidak hanya terjadi di satu lokasi, melainkan meluas di berbagai kompleks perumahan lain di wilayah Bogor dan sekitarnya, yang mengalami perkembangan properti sangat pesat.

Defisit informasi dari pihak pemerintah dan pengembang kepada warga sejak awal pembangunan menjadi akar dari ketidaktahuan kolektif ini. Dampak langsung dari ketidakjelasan status ini adalah terhambatnya akses komunitas terhadap program bantuan pemerintah.

Aspirasi lain yang disampaikan oleh warga, seperti kebutuhan akan pengeras suara (speaker) dan proyektor (infocus) untuk kegiatan majelis taklim, penggantian pintu masjid agar kompatibel dengan pendingin udara (AC), serta perbaikan penerangan jalan umum, semuanya bermuara pada satu kendala utama: ketidakmungkinan mengajukan atau menerima bantuan karena masjid dan fasilitas lainnya tidak terdaftar secara resmi akibat status lahan yang bermasalah. Seluruh pembangunan dan operasional, termasuk pembiayaan kajian rutin, sepenuhnya bergantung pada dana swadaya masyarakat.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ibu Agita selaku perwakilan pejabat publik mengakui kompleksitas masalah ini. Beliau menjelaskan bahwa meskipun isu keagamaan berada di bawah yurisdiksi Komite III, permasalahan terkait infrastruktur, tanah, dan bangunan merupakan ranah Komite II. Beliau berkomitmen untuk menampung dan meneruskan aspirasi ini kepada rekan-rekannya di Komite II untuk dicarikan solusi.

Ibu Agita juga menyatakan akan menginformasikan permasalahan ini kepada pihak Kementerian Agama pada rapat dengar pendapat.

Kasus ini menggarisbawahi urgensi adanya regulasi yang jelas dan mekanisme yang proaktif dari pemerintah daerah untuk memfasilitasi proses pengalihan status aset fasum dari pengembang, terutama dari pengembang yang sudah tidak beroperasi, guna memberikan kepastian hukum bagi warga dan mencegah potensi konflik di masa depan.

You Might Also Like

Kunjungan Lapangan Posyandu Siklus Hidup & Program Makan Bergizi di RW 03 Pasir Luyu oleh DPD RI – Komite III

Reses DPD RI di Bojongsoang | Aspirasi Warga Soal DTSN, Pendidikan, Kesehatan & Identitas Lokal

Pemaparan Wamensos Agus Jabo Priyono Dorong Sekolah Rakyat di Daerah untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem

Senator Agita Nurfianti Kunjungi Bawaslu Awasi Penyalahgunaan Bansos di Pilkada

LKPS Damas 2025: Lomba Kereta Peti Sabun Kembali Digelar di Bandung, Kolaborasi dengan Pasar Seni ITB!

TAGGED:Agita Nurfianti DPD RIaspirasi warga fasumbantuan pemerintah masjidfasum belum diserahkanfasum perumahan BogorKomite III DPD RIkonflik fasumlegalitas masjid perumahanmasalah fasum masjidmasjid di lahan fasumperumahan Bogorposyandu di fasumPT Green Hill fasumregulasi fasum perumahanSIMAS Kementerian Agamastatus hukum fasumstatus lahan masjidswadaya masyarakattanah wakaf masjid
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Threads Email Copy Link Print
Share
Previous Article Senator Agita Reses DPD RI di Bojongsoang | Aspirasi Warga Soal DTSN, Pendidikan, Kesehatan & Identitas Lokal Reses DPD RI di Bojongsoang | Aspirasi Warga Soal DTSN, Pendidikan, Kesehatan & Identitas Lokal
Next Article Rapat Pengawasan yang dipimpin oleh Agita Nurfianti, Anggota DPD RI dari Komite III Jawa Barat, membahas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Diskusi melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat, Dinas Pendidikan Kota Bandung, dan BBPOM Bandung. Program Makan Bergizi Gratis di Jawa Barat: Tantangan, Data, dan Reformasi Keamanan Pangan Sekolah
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Stay Connected

2kSubscribersSubscribe
4kFollowersFollow
25FollowersFollow

Latest News

Urgensi Penanganan Kondisi Darurat Kesehatan Jiwa di Provinsi Jawa Barat
Rapat Kerja Februari 24, 2026
Penonaktifan massal PBI BPJS di Jabar membuat 1,9 juta warga nonaktif. Dinkes minta faskes tetap layani, reaktivasi kini bisa lewat desa, ada hak sanggah
Penonaktifan Massal PBI BPJS di Jabar 2026: 1,9 Juta Peserta Dicoret, Ini Jalur Reaktivasi dan Hak Sanggah Warga
Rapat Kerja Februari 23, 2026
Kunjungan lapangan di wilayah Pasirluyu menjadi ruang dialog penting antara warga dan Ibu Agita Nurfianti, Anggota DPD RI Perwakilan Jawa Barat, yang hadir untuk menyerap aspirasi langsung terkait pelayanan kesehatan dasar, penguatan Posyandu, hingga isu sosial remaja. Pertemuan ini dihadiri oleh unsur PKK, RT, dan RW dengan fokus pada perbaikan fasilitas, peningkatan dana PMT, insentif kader, serta penanganan masalah lingkungan dan sosial.
Kunjungan Lapangan Pasirluyu: Aspirasi Posyandu, Dana PMT, dan Penanganan Kenakalan Remaja
Aspirasi Warga Desember 16, 2025
Kunjungan Agita Nufianti DPD RI ke RW 08 Ancol bahas fasilitas PAUD, insentif guru ngaji, dan pengelolaan sampah untuk kesejahteraan warga.
Kunjungan DPD RI ke RW 08 Ancol Kecamatan Regol: Aspirasi Warga Soal PAUD, Guru Ngaji, dan Pengelolaan Sampah
Aspirasi Warga Desember 15, 2025
Silaturahmi Senator Jabar Agita Nurfianti bersama warga bahas PIP, layanan kesehatan, dan penguatan UMKM untuk komunitas mandiri.
Silaturahmi Senator Jabar ke Cigareleng: Penguatan Layanan Sosial, UMKM, dan Kesehatan Komunitas di Tingkat RW
Aspirasi Warga Desember 12, 2025
Agita Nurfianti dorong penguatan ekosistem olahraga komunitas di RW 09 Antapani Bandung, dari tenis meja hingga voli.
Agita Nurfianti Dorong Penguatan Ekosistem Olahraga Komunitas di RW 09 Antapani: Dari Tenis Meja hingga Voli
Aspirasi Warga Desember 10, 2025
Agita Nurfianti tinjau dapur SPPG Bojong Koneng Bogor yang memproduksi 3.000 porsi makanan bergizi per hari untuk sekolah dan Posyandu.
Agita Nurfianti Tinjau Dapur SPPG Bojong Koneng Bogor: Produksi 3.000 Porsi Makanan Bergizi Setiap Hari
Aspirasi Warga Oktober 20, 2025
Pertemuan di SD Negeri Bojong Koneng 03 menghadirkan Agita Nurfianti (DPD RI Jawa Barat), orang tua murid, sekolah, dan Puskesmas Cijayanti. Diskusi membahas program Obat Cacing, evaluasi Makanan Bergizi Gratis (MBG), serta aspirasi fasilitas seperti ruang UKS, air bersih, dan ruang kelas baru. Agita menegaskan bahwa seluruh aspirasi sudah disampaikan ke kementerian dengan target realisasi anggaran 2026, sejalan dengan komitmen DPD RI dalam peningkatan gizi, kesehatan, dan pendidikan anak di Jawa Barat.
Agita Nurfianti Bahas Aspirasi Sekolah & Program Makan Bergizi Gratis Bersama Guru dan Orang Tua Murid di SD Bojong Koneng 03 Kab. Bogor
Aspirasi Warga Oktober 20, 2025
Agita Nurfianti tinjau Program Makanan Pagi Gratis di SD Bojong Koneng 03 Bogor, menyoroti gizi, keamanan pangan, dan empati bagi anak sekolah.
Pagi di Bojong Koneng Saat Senator Agita Nurfianti Menyapa Anak Sekolah dan Meninjau Program Makanan Pagi Gratis
Aspirasi Warga Oktober 20, 2025
Agita Nurfianti buka Lomba Kereta Peti Sabun DAMAS XII 2025 di Pasar Seni ITB Bandung, ajang kreatif dan inspiratif bagi generasi muda Jawa Barat.
Agita Nurfianti Buka Lomba Kereta Peti Sabun DAMAS XII 2025 di Pasar Seni ITB: Ajang Kreativitas dan Inovasi Siswa SMK / Mahasiswa Bandung
Press Release Oktober 20, 2025
Agita NurfiantiAgita Nurfianti
Follow US
© 2023-2029 Agita Nurfianti, DPD RI Jawa Barat.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?