Agita NurfiantiAgita NurfiantiAgita Nurfianti
  • Berita
  • Profil
  • Video
  • Galeri
  • Link Relasi
Reading: Waktunya Mepet, Senator Agita Sampaikan Aspirasi Daerah Terkait SPMB ke Kemendikdasmen
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Agita NurfiantiAgita Nurfianti
Font ResizerAa
  • Berita
  • Profil
  • Video
  • Galeri
  • Link Relasi
Search
  • Berita
  • Profil
  • Video
  • Galeri
  • Link Relasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Agita Nurfianti, DPD RI Jawa Barat. All Rights Reserved.
Agita Nurfianti > Berita > Press Release > Waktunya Mepet, Senator Agita Sampaikan Aspirasi Daerah Terkait SPMB ke Kemendikdasmen
Press Release

Waktunya Mepet, Senator Agita Sampaikan Aspirasi Daerah Terkait SPMB ke Kemendikdasmen

Tim Admin
Last updated: Oktober 20, 2025 11:43
Tim Admin
Share
4 Min Read
SHARE

JAKARTA (29/9) – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti menyampaikan aspirasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat terkait kendala Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), seperti waktu pelaksanaannya yang dirasa terlalu singkat. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Senin (29/9/2025), di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta.

“Mengenai SPMB ini ada sedikit aspirasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Mereka merasakan waktu dikeluarkannya Permendikdasmen SPMB itu terlalu mepet, kurang lebih hanya dua bulan. Waktu tersebut terlalu singkat untuk mempersiapkan segala hal, termasuk sosialisasi. Apalagi sekarang juga terkait dengan DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) dan jalur PAPS atau Penanggulangan Anak Putus Sekolah. Akibatnya, ketika di Jawa Barat anak-anak sudah masuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), masih ada yang belum mendapatkan sekolah,” ungkapnya.

Agita juga menyoroti dampak dari terbatasnya kuota penerimaan siswa yang menimbulkan penambahan jumlah murid dalam satu kelas dari standar 36 siswa menjadi 50 siswa. Kondisi ini, menurutnya, berimbas langsung pada keterbatasan fasilitas ruang kelas dan sarana belajar. 

“Ada sekolah di Jawa Barat yang sampai harus menggunakan musholla atau ruangan lain sebagai kelas secara bergilir, bahkan di Musholla tanpa meja dan kursi. Ini juga pernah dilihat langsung oleh pejabat dari Kemendikdasmen. Hal ini perlu menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjelaskan, pelaksanaan SPMB mengikuti Peraturan Daerah yang diturunkan dari Peraturan Menteri. Untuk jenjang Sekolah Menengah Atas kewenangan ada pada Pemerintah Provinsi, sementara Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. SPMB sendiri dikecualikan untuk daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa.

“Terkait dengan beberapa hal yang tadi ditemukan di lapangan itu memang sebagian besarnya terkait dengan sosialisasi oleh Pemerintah Daerah kepada sekolah dan sekolah kepada masyarakat yang memang lama. Jadi mohon maaf kalau kami melihat datanya, sebenarnya problem yang muncul, terutama di Jawa Barat, itu sangat mepet membuat Juknis (Petunjuk Teknis) tentang pelaksanaan SPMB itu dan Jawa Barat juga membuat kebijakan yang penerimaan murid barunya itu tidak sesuai dengan ketentuan pusat. Memang agak diskresi dalam konteks tersebut. Tapi diskresi itu ternyata bermasalah di lapangan, sehingga yang Ibu sampaikan tadi adalah akibat dari diskresi yang memang tidak berlaku sebagaimana mestinya di Jawa Barat dan beberapa tempat yang lain,” jelasnya.

Menteri juga menegaskan bahwa pembatasan jumlah rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri dimaksudkan untuk menjaga mutu pendidikan. Jika jumlah siswa per kelas melebihi standar, kualitas pembelajaran akan sulit terjaga. Karena itu, sebagian siswa diarahkan ke sekolah swasta. Beberapa daerah, seperti Kota Semarang, Denpasar, dan Tangerang Selatan, telah menerapkan model penerimaan siswa bersama antara negeri dan swasta, disertai subsidi dari Pemerintah Daerah.

Selain itu, Menteri menyampaikan bahwa distribusi guru juga menjadi fokus kebijakan baru melalui Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025, yang memungkinkan guru ASN, baik PNS maupun P3K, ditugaskan di sekolah swasta. Kebijakan ini diharapkan dapat menjawab persoalan ketimpangan distribusi guru di berbagai wilayah.

Melalui rapat ini, Agita menegaskan kembali pentingnya koordinasi yang lebih matang antara pemerintah pusat, daerah, dan sekolah agar pelaksanaan SPMB tidak lagi menimbulkan persoalan teknis maupun kualitas layanan pendidikan.

You Might Also Like

Rapat koordinasi di Kantor DPD RI Jawa Barat yang dipimpin Agita Nurfianti, S.Psi bersama Disnakertrans Jabar, BP2MI, dan para pemangku kepentingan membahas implementasi UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Sambut Hari Guru, Senator Agita Nurfianti Sosialisasikan Empat Pilar MPR Kepada Guru & Siswa

Senator Agita Nurfianti Kunjungi Bawaslu Awasi Penyalahgunaan Bansos di Pilkada

Pertemuan DPD RI Jawa Barat dan DPRD Jawa Barat Bahas Kesehatan Masyarakat serta Permasalahan Lainnya

DPD RI, APDESI, dan KPPOD Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa

TAGGED:Agita Nurfianti DPD RIData Tunggal Sosial Ekonomi NasionalDistribusi GuruJalur PAPSKemendikdasmenKomite III DPD RIKuota Siswa SekolahPendidikan Jawa BaratPenerimaan Murid BaruRombongan Belajarsekolah negeri dan swastaSeleksi Penerimaan Murid BaruSPMB Jawa Barat
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Threads Email Copy Link Print
Share
Previous Article Paparan Kepala Badan POM Prof. Dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., MD., Ph.D kepada Komite III DPD RI
Next Article PaparanMenteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bapak Abdul Mu'ti terkait Sistem Penerimaan Murid Baru dan Revisi UU Sisdiknas Paparan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bapak Abdul Mu’ti terkait Sistem Penerimaan Murid Baru dan Revisi UU Sisdiknas
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

2kSubscribersSubscribe
4kFollowersFollow
25FollowersFollow

Latest News

Agita Nurfianti tinjau dapur SPPG Bojong Koneng Bogor yang memproduksi 3.000 porsi makanan bergizi per hari untuk sekolah dan Posyandu.
Agita Nurfianti Tinjau Dapur SPPG Bojong Koneng Bogor: Produksi 3.000 Porsi Makanan Bergizi Setiap Hari
Aspirasi Warga Oktober 20, 2025
Pertemuan di SD Negeri Bojong Koneng 03 menghadirkan Agita Nurfianti (DPD RI Jawa Barat), orang tua murid, sekolah, dan Puskesmas Cijayanti. Diskusi membahas program Obat Cacing, evaluasi Makanan Bergizi Gratis (MBG), serta aspirasi fasilitas seperti ruang UKS, air bersih, dan ruang kelas baru. Agita menegaskan bahwa seluruh aspirasi sudah disampaikan ke kementerian dengan target realisasi anggaran 2026, sejalan dengan komitmen DPD RI dalam peningkatan gizi, kesehatan, dan pendidikan anak di Jawa Barat.
Agita Nurfianti Bahas Aspirasi Sekolah & Program Makan Bergizi Gratis Bersama Guru dan Orang Tua Murid di SD Bojong Koneng 03 Kab. Bogor
Aspirasi Warga Oktober 20, 2025
Agita Nurfianti tinjau Program Makanan Pagi Gratis di SD Bojong Koneng 03 Bogor, menyoroti gizi, keamanan pangan, dan empati bagi anak sekolah.
Pagi di Bojong Koneng Saat Senator Agita Nurfianti Menyapa Anak Sekolah dan Meninjau Program Makanan Pagi Gratis
Aspirasi Warga Oktober 20, 2025
Agita Nurfianti buka Lomba Kereta Peti Sabun DAMAS XII 2025 di Pasar Seni ITB Bandung, ajang kreatif dan inspiratif bagi generasi muda Jawa Barat.
Agita Nurfianti Buka Lomba Kereta Peti Sabun DAMAS XII 2025 di Pasar Seni ITB: Ajang Kreativitas dan Inovasi Siswa SMK / Mahasiswa Bandung
Press Release Oktober 20, 2025
Dialog DPD RI dan BNN ungkap solusi reformasi rehabilitasi narkotika di Jawa Barat untuk penyelamatan korban dan reformasi kebijakan nasional.
Dialog DPD RI, BNN, Polrestabes Kota Bandung, dan GRANAT ungkap solusi reformasi rehabilitasi narkotika di Jawa Barat untuk penyelamatan korban dan reformasi kebijakan nasional.
Rapat Kerja Oktober 15, 2025
Rapat Pengawasan yang dipimpin oleh Agita Nurfianti, Anggota DPD RI dari Komite III Jawa Barat, membahas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Diskusi melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat, Dinas Pendidikan Kota Bandung, dan BBPOM Bandung.
Program Makan Bergizi Gratis di Jawa Barat: Tantangan, Data, dan Reformasi Keamanan Pangan Sekolah
Rapat Kerja Oktober 14, 2025
Senator Agita Reses DPD RI di Bojongsoang | Aspirasi Warga Soal DTSN, Pendidikan, Kesehatan & Identitas Lokal
Reses DPD RI di Bojongsoang | Aspirasi Warga Soal DTSN, Pendidikan, Kesehatan & Identitas Lokal
Aspirasi Warga Oktober 7, 2025
Senator Agita Serahkan Bantuan untuk Dukung Pemulihan Korban NAPZA
Press Release Oktober 7, 2025
Pertemuan warga RW 16 Bilabong, Kabupaten Bogor bersama Agita Nurfianti, S.Psi (DPD RI, Komite III)
Forum Dengar Pendapat RW 16 Komplek Perumahan Bilabong dengan Ibu Agita Nurfianti, S.Psi. (DPD RI, Komite 3)
Aspirasi Warga Oktober 5, 2025
SPMB 2025 & Revisi RUU Sisdiknas: Aspirasi Agita Nurfianti & Respons Kemendikdasmen
Rapat Kerja September 30, 2025
Agita NurfiantiAgita Nurfianti
Follow US
© 2023-2029 Agita Nurfianti, DPD RI Jawa Barat.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?