Agita NurfiantiAgita NurfiantiAgita Nurfianti
  • Berita
  • Profil
  • Video
  • Galeri
  • Link Relasi
Reading: DPD RI, APDESI, dan KPPOD Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Agita NurfiantiAgita Nurfianti
Font ResizerAa
  • Berita
  • Profil
  • Video
  • Galeri
  • Link Relasi
Search
  • Berita
  • Profil
  • Video
  • Galeri
  • Link Relasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Agita Nurfianti, DPD RI Jawa Barat. All Rights Reserved.
Agita Nurfianti > Berita > Press Release > DPD RI, APDESI, dan KPPOD Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa
Press Release

DPD RI, APDESI, dan KPPOD Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa

Tim Admin
Last updated: September 11, 2025 15:52
Tim Admin
Share
6 Min Read
SHARE

JAKARTA (21/11) – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Rabu (20/11), di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat. RDPU tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda) terkait Tata Kelola Pemerintahan Desa.

“Tata Kelola Pemerintahan Desa merupakan hal krusial dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ada empat aspek permasalahan yaitu partisipasi masyarakat dalam perencanaan, penganggaran, kebijakan yaitu desa kurang produktif dalam menyusun peraturan desa serta kelembagaan di mana peran BPD belum optimal dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” jelas Ketua BULD DPD RI Stefanus B.A.N Liow yang merupakan Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Utara Bersama Wakil Ketua II BULD DPD RI Abdul Hamid (Dapil Riau) dan Wakil Ketua III BULD DPD RI Agita Nurfianti (Dapil Jawa Barat).

 

Dalam keterangan persnya, Agita menyampaikan, saat ini belum terdapat Perda Provinsi terkait Tata Kelola Pemerintahan Desa, namun terdapat Ranperda terkait Tata Kelola Pemerintahan Desa yang sedang dalam proses konsultasi bersama Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri tentang Susunan Kelembagaan, Pengisian Jabatan dan Masa Jabatan Kepala Desa Adat dan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Penetapan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA).

“Selain itu sedang dalam proses penyusunan Ranpergub tentang Sinergitas Perencanaan dan Pengendalian Indikator Utama Pembangunan di Daerah Provinsi Jawa Barat,” tambah Agita dalam keterangan persnya.

Pada kesempatan tersebut, sejumlah Senator Indonesia menyampaikan berbagai pandangan dan pendapatnya. Anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) Mirah Midadan Fahmid menyampaikan terkait kemandirian finansial desa. Ia menyayangkan banyaknya Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang kondisinya saat ini seperti mati suri.

“Pada saat reses kami me-review bagaimana keaktifan Bumdes di berbagai desa di NTB dan hasil temuan kami, banyak Bumdes yang hampir tidak memberikan dampak ekonomis bagi desa sehingga perlu peran serius dari Pemerintah Pusat dan Daerah untuk menghidupkan bumdes kembali,” ungkapnya.

Senator asal Bali Ni Luh Djelantik menilai, Bumdes sebagai ujung tombak dari desa jika tidak dikelola secara profesional akan menjadi bumerang karena rentan menimbulkan nepotisme di lini pengelola Bumdes.

“Seringkali pengelola Bumdes merupakan kerabat dari kepala desa yang belum tentu kompeten dan paham akan cara mengelola Bumdes. Seharusnya Kepala Desa mengupayakan pengelolaan Bumdes. Seperti mengelola perusahaan yang berfokus pada keuntungan Bumdes, yang tentunya berdampak pada pendapatan dan kemandirian desa sehingga tidak terus-menerus bergantung pada dana desa,” katanya.

Anggota DPD RI asal Kepulauan Riau Ismeth Abdullah turut prihatin atas tata kelola desa yang seringkali dipolitisasi oleh oknum tertentu.

“Banyak desa tertinggal terutama di pulau-pulau kecil yang dianaktirikan, sehingga sulit untuk mendapat bantuan dan perhatian Pemerintah Pusat dan Daerah. Dikarenakan penduduk desa tersebut, tidak memilih calon pemimpin daerah atau legislatif pemenang Pemilu. Permasalahan ini harus segera dibicarakan serius dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Imigrasi,” tuturnya.

Pandangan dan pendapat lainnya datang juga dari Anggota BULD DPD RI Hasby Jusuf (Maluku Utara), Sularso (Papua Selatan), Darmansya Husein (Bangka Belitung), dan Jelita Donal (Sumatera Barat).

 

Sementara itu, Direktur Eksekutif KPPOD Herman Suparman menjelaskan sketsa masalah keterbatasan tata kelola desa masih seputar keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), kesenjangan sosial, keterbatasan infrastruktur dan ekonomi di mana banyak desa hanya bergantung kepada dana desa. Padahal, menurutnya, desentralisasi fiskal pada Undang-Undang (UU) Desa memungkinkan setiap desa menerima pendapatan asli desa diluar dana desa yang diterima dari pemerintah. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi tata kelola desa dengan seluruh perangkat desa, masyarakat dan tentunya pemerintah pusat.

“Keberhasilan tata kelola desa sangat bergantung pada kualitas good governance. Sudah satu dekade kita menerapkan UU Desa namun apakah ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, ketahanan lingkungan sudah tercapai? Perlunya peningkatan kualitas tata kelola desa, agar dapat mengubah desa menjadi subjek pembangunan bukan sekedar objek pembangunan dari pemerintahan yang lebih tinggi,” ucap Herman.

Senada dengannya, Ketua Umum APDESI Surta Wijaya mengatakan, untuk mendukung tata kelola desa yang efektif sangat penting untuk melakukan evaluasi maupun rekrutmen ulang perangkat desa sesuai kebutuhan desa.

“Peningkatan kualitas SDM bagi kepala desa maupun perangkat desa harus rasional dan kondisional. Misalnya persyaratan pendidikan minimal untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk wilayah yang tingkat pendidikannya sudah merata. Atas semua permasalahan di desa mengenai tata kelola kami berharap DPD RI dapat menjadi jembatan aspirasi masyarakat desa,” pungkasnya.

Pada akhirnya, Herman Suparman dan Surta Wijaya mengatakan KPPOD dan APDESI siap menjadi mitra DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, desa dan daerah untuk memperjuangkan penguatan otonomi desa dan daerah.

“Kegiatan RDPU terkait dengan tata kelola pemerintahan desa ini kemudian akan dibahas dan didalami lebih lanjut sebagai bagian dari tahap pemantauan BULD DPD RI terhadap ranperda dan perda terkait tata kelola pemerintahan desa,” pungkas Agita.

BULD DPD RI
Pimpinan BULD DPD RI
Wakil Ketua III BULD DPD RI
Rapat BULD DPD RI

Publikasi Media

  • Suarapemredkalbar.com : DPD RI, APDESI, dan KPPOD Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa
  • Ragamsumbar.com : DPD RI, APDESI dan KPPOD Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa
  • Telusur.co.id : DPD RI, APDESI, dan KPPOD Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa
  • Awitv.co.id : DPD RI, APDESI, dan KPPOD Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa
  • Laraspost.com : DPD RI, APDESI, dan KPPOD Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa
  • Pedoman Bengkulu : DPD RI, APDESI, dan KPPOD Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa

You Might Also Like

Optimalisasi Dukungan Kelembagaan, DPD RI Dorong Sinergi Anggota dan Staf

Paparan Kepala Badan POM Prof. Dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., MD., Ph.D kepada Komite III DPD RI

Paparan Dr. Halilul Khairi, M.Si. Tentang Evaluasi Otonomi Desa

Paparan DPP Desa Bersatu: Kritik UU Desa & Keterlambatan Regulasi di DPD RI

Penyerapan Aspirasi di Panti Asuhan Baitussyukur, Komp Margahayu Raya, Kota Bandung

TAGGED:Abdul HamidAgita NurfiantiAPDESIBadan Urusan Legislasi DaerahBULDBULD DPD RIBumdesBUMDes mati suridesentralisasi fiskal desaDPD RIevaluasi perangkat desakemandirian finansial desakesenjangan sosial desaketahanan ekonomi desaKPPODmasalah infrastruktur desamasyarakat hukum adat MHAMirah Midadan FahmidNi Luh Djelantikotonomi desaPD RIpembangunan desa berkelanjutanpemerataan pembangunan desapengelolaan BUMDes profesionalpeningkatan kualitas SDM desaperan BPD dalam desaperan DPD RI untuk desaperan masyarakat dalam tata kelola desaPeraturan Daerah Perda DesaRancangan Peraturan Daerah RanperdaRanpergub Jawa BaratRDPU DPD RIsinergi pemerintah pusat dan desaStefanus B.A.N Liowtata kelola pemerintahan desa
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Threads Email Copy Link Print
Share
Previous Article Penyerapan Aspirasi Warga Kampung Angklung oleh Agita Nurfianti Anggota DPD RI Jawa Barat
Next Article Senator Agita Nurfianti Kunjungi Bawaslu Awasi Penyalahgunaan Bansos di Pilkada
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

2kSubscribersSubscribe
4kFollowersFollow
25FollowersFollow

Latest News

Agita Nurfianti tinjau dapur SPPG Bojong Koneng Bogor yang memproduksi 3.000 porsi makanan bergizi per hari untuk sekolah dan Posyandu.
Agita Nurfianti Tinjau Dapur SPPG Bojong Koneng Bogor: Produksi 3.000 Porsi Makanan Bergizi Setiap Hari
Aspirasi Warga Oktober 20, 2025
Pertemuan di SD Negeri Bojong Koneng 03 menghadirkan Agita Nurfianti (DPD RI Jawa Barat), orang tua murid, sekolah, dan Puskesmas Cijayanti. Diskusi membahas program Obat Cacing, evaluasi Makanan Bergizi Gratis (MBG), serta aspirasi fasilitas seperti ruang UKS, air bersih, dan ruang kelas baru. Agita menegaskan bahwa seluruh aspirasi sudah disampaikan ke kementerian dengan target realisasi anggaran 2026, sejalan dengan komitmen DPD RI dalam peningkatan gizi, kesehatan, dan pendidikan anak di Jawa Barat.
Agita Nurfianti Bahas Aspirasi Sekolah & Program Makan Bergizi Gratis Bersama Guru dan Orang Tua Murid di SD Bojong Koneng 03 Kab. Bogor
Aspirasi Warga Oktober 20, 2025
Agita Nurfianti tinjau Program Makanan Pagi Gratis di SD Bojong Koneng 03 Bogor, menyoroti gizi, keamanan pangan, dan empati bagi anak sekolah.
Pagi di Bojong Koneng Saat Senator Agita Nurfianti Menyapa Anak Sekolah dan Meninjau Program Makanan Pagi Gratis
Aspirasi Warga Oktober 20, 2025
Agita Nurfianti buka Lomba Kereta Peti Sabun DAMAS XII 2025 di Pasar Seni ITB Bandung, ajang kreatif dan inspiratif bagi generasi muda Jawa Barat.
Agita Nurfianti Buka Lomba Kereta Peti Sabun DAMAS XII 2025 di Pasar Seni ITB: Ajang Kreativitas dan Inovasi Siswa SMK / Mahasiswa Bandung
Press Release Oktober 20, 2025
Dialog DPD RI dan BNN ungkap solusi reformasi rehabilitasi narkotika di Jawa Barat untuk penyelamatan korban dan reformasi kebijakan nasional.
Dialog DPD RI, BNN, Polrestabes Kota Bandung, dan GRANAT ungkap solusi reformasi rehabilitasi narkotika di Jawa Barat untuk penyelamatan korban dan reformasi kebijakan nasional.
Rapat Kerja Oktober 15, 2025
Rapat Pengawasan yang dipimpin oleh Agita Nurfianti, Anggota DPD RI dari Komite III Jawa Barat, membahas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Diskusi melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat, Dinas Pendidikan Kota Bandung, dan BBPOM Bandung.
Program Makan Bergizi Gratis di Jawa Barat: Tantangan, Data, dan Reformasi Keamanan Pangan Sekolah
Rapat Kerja Oktober 14, 2025
Senator Agita Reses DPD RI di Bojongsoang | Aspirasi Warga Soal DTSN, Pendidikan, Kesehatan & Identitas Lokal
Reses DPD RI di Bojongsoang | Aspirasi Warga Soal DTSN, Pendidikan, Kesehatan & Identitas Lokal
Aspirasi Warga Oktober 7, 2025
Senator Agita Serahkan Bantuan untuk Dukung Pemulihan Korban NAPZA
Press Release Oktober 7, 2025
Pertemuan warga RW 16 Bilabong, Kabupaten Bogor bersama Agita Nurfianti, S.Psi (DPD RI, Komite III)
Forum Dengar Pendapat RW 16 Komplek Perumahan Bilabong dengan Ibu Agita Nurfianti, S.Psi. (DPD RI, Komite 3)
Aspirasi Warga Oktober 5, 2025
SPMB 2025 & Revisi RUU Sisdiknas: Aspirasi Agita Nurfianti & Respons Kemendikdasmen
Rapat Kerja September 30, 2025
Agita NurfiantiAgita Nurfianti
Follow US
© 2023-2029 Agita Nurfianti, DPD RI Jawa Barat.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?